Bahtsul Masail

Ketika Hary Tanoesoedibjo Berkunjung ke Pesantren

Deskripsi Masalah

Dalam beberapa hari ini media masa diramaikan dengan berita kunjungan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo ke  Pesantren Al-Falah Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam kunjungan tersebut, tokoh politikus pemilik MNC Grup yang biasa disebut dengan HT tersebut, ia mengenakan baju seragam Perindo berwarna putih dan memakai peci nasional, bahkan dalam sebagian posenya, pria beragama Kristen kelahiran tahun 1965 tersebut, HT mengenakan surban layaknya seorang ustad. Dalam kesempatan tersebut HT sempat berbagi pengalaman membangun usaha dan wawasan kebangsaan terhadap ribuan santri Pesantren tersebut. Tak ayal kunjungan HT tersebut disambut langsung oleh pengasuh dan para santri, mereka yang notabenenya adalah pemangku lembaga keislaman memberi penghormatan yang sangat special kepada non muslim. Bahkan bisa dikatakan melampai batas, para santri menyambut kedatangan HT dengan diiringi tabuhan rebana dan salawat layaknya menyambut seorang ulama besar dan mulya, para santripun berdiri berjejer rapi Menyambut kedatangan HT seraya bersalaman dengan mencium tangan nya.

Pertanyaan

  1. Bagaimana hukum menyambut kedatangan orang non muslim dengan cara diiringi rebana dan salawat sambil berdiri berjejer?
  2. Bagaimana pandangan syariat mengenai bersalaman kepada non muslim dengan cara mencium tangannya?

Jawaban

  1. Menyambut kedatangan non muslim dengan cara : 1) berdiri berjejer menyambut kedatangan non muslim yang seperti layaknya penyambutan kepada seorang ulama’ atau orang soleh, 2) diiringi tabuhan rebana sambil bersalawat seolah menghormat kedatangan Nabi Muhammad SAW pada waktu ke Madinah, 3) bersalaman dengan mencium tangan non muslim, semua itu bentuk penghormatan kepada non muslim yang dilarang oleh Syariat Allah. Dalam kitab Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubro karya imam ibnu hajar al-Haitay menjelaskan “orang islam tidak boleh (haram) mengagungkan atau menghormat orang kafir dengan berbagai bentuk penghormatan, dan barangsiapa menghormat orang kafir karena menginginkan hartanya maka orang tersebut berdosa dan bodoh” Nabi Muhammad SAW berkata: “barang siapa rendahdiri (tawadu’) kepada orang islam kaya dikarenakan kekayaannya maka hilanglah dua pertiga agamanya”, hal ini tawadu’ kepada orang islam semata-mata karena kekayaannya sudah dapat menghilangkan dua pertiga agamanya apalagi tawadu’ kepada orang kafir.

الفتاوى الفقهية الكبرى (4/  223)

وسئل نفع الله تعالى بعلومه هل يجوز للمسلم أن يقبل يد الحربي المشرك وأن يقوم إليه وأن يصافحه وأن يتخضع إليه وكل ذلك ليناله منه مالية وإذا قلتم بعدم الجواز فما يترتب عليه وماذا يلزمه فأجاب بقوله لا يجوز للمسلم أن يعظم الكافر بنوع من أنواع التعظيم سواء المذكورات وغيرها ومن فعل ذلك طمعا في مال الكافر فهو آثم جاهل كيف وقد قال صلى الله عليه وسلم من تواضع لغني لأجل غناه ذهب ثلثا دينه فإذا كان التواضع للمسلم الغني يذهب ثلثي الدين فما بالك بالتواضع للكافر والله سبحانه وتعالى أعلم

Lajnah Tashih Sidogiri

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *