Saf Wanita Berada Di samping

share to

Entah siapa yang memulai dulu dan sejak kapan terjadi, sudah umum terjadi, baik di masjid atau musala, bahwa shaf jamaah wanita berada di samping shaf jamaah pria, dan hanya dipisah satir selambu atau triplek, padahal kemakruhan jamaah dapat menghanguskan fadilah jamaah. Sedangkan yang benar menurut hadis, bahwa shaf jamaah wanita berada di belakang shaf jama’ah pria, sebagaimana yang telah diterangkan dalam kitab-kitab fikih.       1

Pertanyaan

Apakah shaf perempuan yang tidak sesuai dengan Hadis sebagimana dalam deskripsi termasuk makruh yang dapat menghapus fadilah jamaah?

Jawaban

Dapat manghapus fadilah jamaah secara keseluruhan, menurut Imam Ibnu Hajar. Sedangkan menurut Imam Ramli hanya mengahapus pahala yang berkaitan dengan shaf/penataan barisan saja (tidak semua fadilah jamaah hilang).

Refrensi:

(حاشية الجمل على المنهج، 1/544) و (الترمسي، 3/62) و (إعانة الطالبين، 2/125),

share to

Redaksi : Kami menerima kiriman tulisan dari pembaca. Kirim tulisan Anda ke email: redaksi@sidogiri.net. Pemasangan iklan silakan hubungi kami di email: iklan@sidogiri.net

Submit a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.