Sejarah berdirinya asuransi di Indonesia tidak terlepas dari semakin berkembangnya bisnis pemerintah kolonial Belanda pada sektor perkebunan dan perdagangan. Pada masa tersebut, perkebunan rempahrempah, tembakau dan kelapa sawit yang menjadi ciri khas tanaman di Indonesia tumbuh pesat. Pemerintah Belanda merasa perlu untuk menjamin kelangsungan bisnis mereka bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan perlindungan terhadap risiko, mulai dari proses panen sampai denganpengiriman hasil panen tersebut kenegara mereka.
Secara umum, perkembangan asuransi di Indonesia dibagi menjadi dua tahap penting, yaitu zaman penjajahan dan zaman kemerdekaan.Pada masa penjajahan Belanda, untuk menunjang bisnis perkebunan dan perdagangan, mereka mendirikan perusahaan asuransi kerugian pertama di Indonesia, yaitu Bataviasche Zee End Brand Asrantie Maatschappij (1853) dengan perlindungan utama terhadap risiko kebakaran dan asuransi pengangkutan.
Lahirnya asuransi di Indonesia pertama kali didirikan oleh orang Belanda dengan nama Nederlandsh Indisch Leven Verzekering En Liefrente Maatschappij (NILMIY) dengan mengadopsi perusahaan Asuransi Belanda yaitu De Nederlanden Van 1845. Kelak setelah Indonesia merdeka, asuransi ini diambil alih Pemerintah Indonesia dan berganti nama menjadi PT. Asuransi Jiwasraya, disusul berikutnya oleh Asuransi Jiwa Boemi Poetra 1912 pada tahun 1912.
Pada masa setelah kemerdekaan, ada dua tahap penting perkembangan asuransi di Indonesia yaitu: Pertama, nasionalisasi perusahaan asuransi asing. Perusahaan asuransi peninggalan penjajah Belanda yang dinasionalisasi adalah NV Assurantie Maatshappij De Nederlandern dan Bloom Vander EE tahun 1845 menjadi PT Asuransi Bendasraya. Selain itu Asuransi De Nederlanden Van 1845 dinasionalisasi menjadi PT. Asuransi Jiwasraya.
Kedua, pendirian dan penggabungan perusahaan asuransi baru. Pada masa kemerdekaan ada 2 langkah penting pemerintah terkait perkembangan asuransi di Indonesia, yaitu penggabungan asuransi PT Asuransi Bendasraya yang bergerak dalam asuransi rupiah, dan PT Umum Internasional Underwriters (PT UIU) yang bergerak dalam asuransi valuta asing menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia, atau lebih dikenaldengan nama Asuransi Jasindo. Selain penggabungan asuransi, pemerintah juga mendirikan beberapa perusahaan asuransi baru, seperti asuransi Jasa Rahardja, Perum Taspen, Perum Asabri, dan Jamsostek.
Asuransi Syariah
Sejarah terbentuknya asuransi syariah di dunia dimulai pada tahun 1979 ketika sebuah perusahaan asuransi jiwa di Sudan, Sudanese Islamic Insurance, pertama kali memperkenalkan asuransi syariah. Kemudian pada tahun yang sama sebuah perusahaan asuransi jiwa di Uni Emirat Arab juga memperkenalkan asuransi syariah di wilayah Arab. Setelah itu, pada tahun 1981, sebuah perusahaan asuransi jiwa Swiss, bernama Dârul-Mâl al-Islâmî memperkenalkan asuransi syariah di Jenewa, diiringi oleh penerbitan asruansi syariah kedua di Eropa yang diperkenalkan oleh Islamic Takafol Company (ITC) di Luksemburg pada tahun 1983. Bersamaan dengan itu, sebuah perusahaan asuransi syariah bernama Islamic Takafol dan Re-Rakafol Company juga mendirikan di Kepulauan Bahamas pada tahun 1983. Demikian juga halnya dengan Bahrain, sebuah perusahaan asuransi jiwa bebasis syariah, yaitu Syarikat al-Takafol al-Islamiah Bahrain didirikan tahun 1983. Di Asia sendiri, asuransi syariah pertama kali diperkenalkan oleh Malaysia pada tahun 1985 melalui sebuah perusahaan asuransi jiwa bernama Takaful Malaysia. Sedangkan di Indonesia, perusahaan asuransi yang mempelopori bisnis asuransi syariah dalah PT Asuransi Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa) dan Asuransi Takaful Umum yang didirikan pada tahun 1993. Kedua perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan PT Sarikat Takaful Indonesia yang pendirinya diprakarsai oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abadi Bangsa bersama Bank Muamalat dan perusahaan Asuransi Tugu Mandiri. Menilik dari sejarah yang ada,Indoensia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim telah tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga Malaysia ataupun negara – negara non-Muslim di Eropa dalam hal pengembangan asuransi syariah. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat Muslim tentang pentingnya asuransi untuk memperkecil dampak risiko di masa yang akan datang. Namun sejak berdirinya di tahun 1993 hingga saat ini, perusahaan asuransi yang membuka unit usaha syariah (UUS) mulai menjamur.
Perusahaan asuransi konvensional melihat pangsa pasar yang sangat potensial di Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia dan jumlah pemegang polis yang masih sedikit. Dengan terus berkembangnya regulasi dan edukasi mengenai asuransi syariah, diyakini akan membuat asuransi syariah memiliki posisi yang kuat di Indonesia.
Moh. Achyat Ahmad/Sidogiri Media