Syarat Lulus Diklat ditetapkan Mulai Tahun ini
Lulus Pendidikan Shalat (Diklat) menjadi syarat mukim di Asrama Arab. Hal ini sebagaimana tertulis dalam surat pemberitahuan Pendaftaran Warga Arab, Ahad (20/01).
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Penerimaan Warga Baru Daerah Arab, Ust. Ali Akbar. Beliau bahkan telah bekerjasama dengan bagian Diklat untuk mengetahui database peserta Diklat yang lulus untuk mengurangi tindak kecurangan.
“Kami telah menetapkan harus lulus Diklat. Ditetapkan mulai tahun ini dan berlaku seterusnya. Bagi yang belum lulus, bisa mengikuti ujian Diklat terlebih dahulu dan namanya belum bisa kami cantumkan sampai benar-benar jelas kelulusan Diklatnya”, terang pria yang juga merupakan TU LPBAA.
Baca juga: LPBAA: Uji Bakat Dengan “Drama Arab”
Baca juga: Nama Syekh Mari’ Ikut Menghiasi Daftar Tamu Istimewa LPBAA
Selain harus lulus Diklat, Ust. Ali Akbar juga menyampaikan bahwa para calon warga Arab juga harus lulus pendidikan Qurani Sidogiri.
Sementara itu, pendaftaran untuk masuk Asrama Arab telah dibuka sejak Ahad kemarin. Pendaftaran dilakukan di Ruang Pelayanan Kantor Sekretariat Lantai I pada pukul 08.00 Wis malam selain malam Jumat.