Badan Pengembangan Sistem dan Teknologi Informasi
BPSTI adalah instansi yang bertanggung jawab memenuhi segala kebutuhan sistem informasi (software), baik di Sekretariat, Madrasah, Daerah, atau instansi-instansi lain, seperti Perpustakaan Sidogiri, Kuliah Syariah, Tibkam, TMTB, dan Klinik Sidogiri.
Sampai saat ini BPSTI telah menangani pengembangan sistem Database (Sekretariat, Madrasah, dan Daerah), manajemen aset, manajemen anggaran, manajemen laporan GT dan PJGT via online, manajemen keuangan, Klinik Sidogiri, sistem informasi, statistik, website www.sidogiri.net, registrasi via online untuk santri baru, presensi pemustaka Perpustakaan, absensi digital pengajian surau kepada Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Dansos, dan absensi semua pengurus pelaksana.
Struktur Kepengurusan
Instansi ini dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu oleh tiga wakil yang mempunyai tugas di bidangnya masing-masing.
Wakil
I (Analis dan Desain Sistem)
BPSTI
bertanggung jawab atas penelitian, perancangan, pengoordinasian, dan
rekomendasi pemilihan perangkat lunak (software)
dan kebutuhan yang paling sesuai dengan kebutuhan instansi. Analis sistem
memegang peranan yang amat penting dalam proses pengembangan sistem.
Kemampuan analisa memungkinkan seorang analis sistem untuk memahami prilaku organisasi beserta fungsi-fungsinya. Pemahaman tersebut akan membantu dalam mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan serta menganalisa penyelesaian permasalahan.
Secara keseluruhan analis dan desain sistem bertugas:
- Melakukan ujian di instansi terkait, untuk memahami alur sistem yang sedang dikerjakan.
- Membuat desain antar muka (interface) aplikasi.
- Mengomunikasikan seluruh kebutuhan sistem kepada programmer.
- Melakukan pengujian sistem dengan data sampel atau data sesungguhnya
Wakil
II (Programmer)
Bagian ini bertanggung jawab unuk mengubah hasil analisa
dan desain sistem ke dalam bentuk baris-baris kode sesuai dengan spesifikasi
perangkat lunak yang diinginkan.
Beberapa tugas programmer adalah:
- Membangun dan mengembangkan software terutama pada tahap konstruksi dengan melakukan coding dengan bahasa pemrograman yang ditentukan.
- Mengimplementasikan kebutuhan dan desain proses sistem ke dalam komputer.
- Melakukan testing pada software apabila diperlukan.
Wakil III (Implementator dan Maintenance)
Bagian ini bertugas untuk mengimplementasikan sistem yang sudah dibuat oleh programmer ke instansi yang membutuhkan. Selain itu, bagian ini juga melakukan pelatihan terhadap user/atau pengguna software. Implementator yang bertugas dituntut mengetahui detail alur dari proses dan program yang telah selesai dibuat.
Implementator juga berperan dalam pemeliharaan dan pengawasan sistem serta menangani masalah dan kendala yang dialami ketika sistem sudah diimplementasikan.
Bidang ini juga bertugas untuk membuat tutorial dan buku panduan pengguna software yang sudah diimplementasikan.
Melalui bagian-bagian tugas yang telah dijelaskan ini, kegiatan dan pengembangan IT di Pondok Pesantren Sidogiri terus mengalami perbaikan dan kemajuam melalui instansi BPSTI.
Selain itu, instansi ini juga melakukan pelatihan pemrograman komputer sebagai upaya kaderisasi tenaga ahli di bidang perancangan sistem informasi. Materi yang diberikan meliputi logaritma, MySQl, Java Script, PHP, VB.Net, dan lain-lain.
BPSTI juga menerbitkan majalah dinding s|net yang diterbitkan secara rutin tiap satu bulan dua kali. Melalui majalah dinding ini, BPSTI mempublikasikan perkembangan IT di lingkungan Pondok Pesantren Sidogiri sekaligus sebagi media sosialisasi media-media yang sudah dibuat oleh BPSTI.
Kilas Balik
Pondok Pesantren Sidogiri yang berkomitmen untuk terus melestarikan budaya salaf, tidak serta-merta menutup mata pada perkembangan teknologi. Terlebih, jika melihat tingginya kebutuhan akan sistem dan sarana-prasarana yang dapat mendukung program dan kegiatan yang semakin padat. Pondok Pesantren Sidogiri berupaya agar sistem yang dibangun dapat bekerja dengan tepat, cepat dan akurat. Khususnya dalam penyampaian data-data pesantren, dan dalam melayani kebutuhan administrasi kepada santri, wali santri, atau para pihak yang berhubungan dengan Pondok Pesantren Sidogiri. Oleh karenanya, pengurus membentuk BPSTI untuk menangani pengembangan sistem dan teknologi informasi di Pondok Pesantren Sidogiri.
Badan ini dibentuk pada tahun ajaran 1434-1435 H. Badan ini bertugas memenuhi seluruh kebutuhan sistem informasi, mulai dari perancangan sistem, pembuatan, dan pemeliharaan sistem yang sedang berjalan.