Kuliyah Sariah Pondok Pesantren Sidogiri melalui Lembaga Penelitian dan Studi Islam (LPSI) kembali menggelar Diskusi Panel pada malam Sabtu (15/08). Diskusi Panel yang dimotori oleh Forum Kajian (FK) Tafsir ini adalah Diskusi Panel perdana tahun ini. Dengan mengangkat tema “Pentingnya Ulumul-Quran dalam Penafsiran”, KH. Qoimuddin dihadirkan sebagai narasumber.
Bertempat di ruang auditorium kantor Seketariat, Diskusi Panel kali ini hanya diikuti oleh seluruh anggota LPSI, yang pada tahun sebelumnya pesertanya adalah seluruh anggota Kuliah Syariah Pondok Pesantren Sidogiri.
Mengenai kata Ulumul-Quran KH. Qoimuddin memaparkan bahwa di Sidogiri dulu tidak menggunakan istilah Ulumul-Quran, melainkan Tafsirul-Quran. Tapi bukan berarti Ulumul-Quran ini merupakan istilah baru, sebab kitab karangan imam Suyuthi sendiri bernama al-Itqan fi Ulumil-Quran. “Di sini pakai jamak (kata ‘ulum’ adalah jamak dari kata ‘ilmu’. red) karena bukan hanya membahas tentang penafsiran al-Quran,” klarifikasi pengarang kitab Minhatul Hamid fi Syarh Jauharah at-Tauhid ini terhadap istilah Ulumul-Quran. Dengan artian dalam istilah Ulumul-Quran semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran, seperti tata bahasa, sastra arab dan yang lainnya itu ada.
________
Penulis: Kanzul Hikam
Editor: Saeful Bahri bin Ripit
[…] Baca Juga: Kuliah Syariah Gelar Diskusi Panel Perdana Tahun Ini […]