BeritaUnggulan

BMW Ke-65, Bahas RUU Perampasan Aset sampai Alumni al-Zaitun

Bahtsul Masail Wustho (BMW) kembali diselenggarakan pada Kamis dan Jumat, 23-24 Muharam atau 10-11 Agustus. Seperti tahun-tahun sebelumnya, BMW diselenggarakan pada hari libur Imda I bagi murid Ibtidaiyah dan Tsanawiyah, dan mabna as-Suyuthi lt. I dan III, tetap dipilih sebagai venue terselenggaranya bahtsul masail ini.

Acara BMW ini dibuka pada malam Kamis (10/08) di lantai dasar as-Suyuthi. “Semoga BMW ke-65 ini berjalan dengan lancar, tanpa aral melintang. Kami juga ucapkan selamat datang kepada semua delegasi pesantren undangan,” jelas Ust. Saiful Furqan, Ketua BMW, dalam sambutannya.

Pada BMW yang ke-65 ini, diikuti oleh 160 musyawirin dari 60 pesantren se-Jawa dan Madura, yang dibagi menjadi dua komisi, A dan B. Di komisi A, sebagai Mushahih K.H. Muhibbul Aman Aly dan K.H. Musyaffa’ Bisri, dibantu tiga perumus, yaitu Ust. Maliji Ismail, Ust. Syamsul Arifin Abu, dan K.H. Bahrul Widad. Sementara di komisi B, sebagai Mushahih Ust. Baihaqi Juri dan Ust. Sholeh Ramli, dibantu tiga perumus lainnya, yaitu Ust. Abd. Roqib Saki, Ust. Shofiyulloh Muhibbin, dan Ust. Mukhtar Syafaat.

“Banyak sekali ilmu dan pengetahuan baru yang kami peroleh dari BMW ini. Terima kasih kepada panitia dan keluarga besar PPS atas acara ilmiah ini. Semoga tahun-tahun selanjutnya bisa kembali ikut acara penuh ilmu ini,” ucap salah satu peserta yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Ada beberapa pertanyaan yang dibahas, di dua komisi BMW tahun ini. Di komisi A, di antara pembahasannya soal status Katrans (kartu transaksi santri), kelakuan vandalisme, hingga mengecat kuburan yang sempat viral di media sosial. Adapun di komisi B, tema bahasannya adalah terkait alumni al-Zaitun yang viral akhir-akhir ini, RUU perampasan aset, hingga jual beli kitab dalam format Pdf.

Penulis: Muhid Rofiqy
Editor: Muhammad Ilyas

Shares:
Show Comments (4)

4 Comments

  • Kholil Nawawi
    Kholil Nawawi
    12 Agustus 2023 at 10:12 am

    Jawaban dipublikasikan itu lebih bermanfaat disertai dengan ibaratnya

    Reply
    • Kanzul Hikam
      Kanzul Hikam
      12 Agustus 2023 at 4:10 pm

      Hasil keputusan akan kami posting pada hari selanjutnya. Happy nice day.

      Reply
    • Fathorrahman Atheef
      Fathorrahman Atheef
      14 Agustus 2023 at 11:59 am

      Hasil keputusan segera dipublikasikan, biar manfaatnya semakin luas. Sekaligus tindak lanjut dari itu.

      Reply
  • ulil absor
    ulil absor
    13 Agustus 2023 at 6:20 pm

    masyaallah keren

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *