BeritaUnggulan

Resmi Berlisensi Nasional, LAZ Sidogiri Siap Perluas Pendayagunaan Zakat

LAZ Sidogiri telah ditetapkan sebagai lembaga amil zakat yang berlisensi nasional, Selasa (08/08). Dra. Hj. Andi Yasri, Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, menyerahkan SK Menteri Agama No. 671 tahun 2023 kepada Ust. Baihaqi Juri, selaku Ketua LAZ Sidogiri. Penyerahan dilakukan di Kantor Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI di Jl. M.H. Thamrin No. 06, Jakarta.

Hj. Andi Yasri dalam sambutannya mengucapkan selamat serta apresiasi terhadap LAZ Sidogiri. “Saya ucapkan selamat kepada LAZ Sidogiri yang telah mendapatkan izin kelembagaan skala nasional; selamat bekerja dan semoga dapat terus mengemban amanah dengan makin baik lagi,” tutur perempuan paruh baya ini.

Ustadz Baihaqi Juri sebagai perwakilan dari Pengurus LAZ Sidogiri menyatakan, diterbitkannya SK ini merupakan amanah yang harus dijaga oleh LAZ Sidogiri. “Alhamdulillah setelah melalui tahapan seleksi yang cukup panjang, LAZ Sidogiri sudah resmi memiliki izin legal formal lembaga amil zakat berskala nasional,” kata Ust. Baihaqi.

Selain itu, bersamaan dengan lebih luasnya cakupan izin wilayah kerja, LAZ Sidogiri juga diharapkan dapat turut memperluas pendistribusian zakat dan infak kepada penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia, sesuai program-program yang ditentukan lembaga. “Kepercayaan yang diberikan kementrian ini harus kita jadikan motivasi, agar dapat lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan berkhidmah untuk umat melalui pendayagunaan zakat dan infak,” pungkas pria asal Madura yang sekaligus menjadi Kepala Madrasah MMU Aliah ini.

Penulis: Muhammad Noval
Editor: Muhammad Ilyas

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *