Bagian Kuliah Syariah resmi membuka Kajian Faraid dan Falak pada malam Kamis (07/05), di lantai dasar Perpustakaan Sidogiri. Acara ini diikuti oleh seluruh peserta kajian, baik yang senior maupun junior. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ust. Abdul Qodir, Kepala Kuliah Syariah, dan Ust. H. Abd. Rokib Saki sebagai pemateri motivasi.
Dalam sambutannya, Naib II Kuliah Syariah, Ust. Ach. Robitul Husin menyampaikan target-target yang ingin dicapai oleh Kajian Faraid dan Falak. Di antara target utamanya adalah merilis aplikasi, baik Faraid atau Falak. Beliau juga mengimbau untuk selalu aktif mengikuti setiap pertemuan kajian serta menyampaikan izin ketika ada uzur.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian motivasi oleh Ust. Rokib. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa mempelajari ilmu Faraid tidaklah sulit, mudah. Namun, tantangan utamanya terletak pada praktik di tengah masyarakat. Banyak sengketa warisan yang muncul akibat kurangnya pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap ilmu ini.
“Ketika melakukan pembagian waris dengan Ilmu Faraid, banyak sengketa yang terjadi di masyarakat. Penyebabnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang ilmu ini. Terkadang ada yang mengaku kalau harta ini sudah dihibahkan, diwasiatkan, dan semacamnya,” ujar Kepala Batartama tersebut.
Staf pengajar MMU Aliyah itu juga berharap kajian Faraid tidak hanya fokus pada teori dalam ilmu Faraid saja, tetapi juga membahas berbagai sengketa yang sering muncul dalam praktik di tengah masyarakat. “Menyelesaikan masalah warisan sebenarnya tidak memerlukan waktu lama. Yang membuatnya lama itu ketika ada sengketa di antara anggota keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
Selain itu, Ust. Rokib juga menegaskan bahwa Ilmu Falak merupakan ilmu Nabawi, atau ilmu yang diwariskan oleh para Nabi. “Ilmu Falak ini adalah ilmu Nabawi, bukan sihir ataupun ilmu teka-teki,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, ia memotivasi seluruh peserta untuk terus semangat dalam mengikuti kajian, karena masih banyak pengetahuan yang belum tergali, khususnya dalam Ilmu Falak.
Penulis: Moh. Syauqillah
Editor: A.Kholil