BeritaUnggulan

Diskusi LPSI: Kupas Strategi Dakwah Era Digital

Melalui Lembaga Penelitian Studi Islam (LPSI), Kuliah Syariah menggelar forum diskusi bertajuk “Ngobrol Pintar (Ngopi) bareng LPSI”, Kamis malam (14/08). Kegiatan ini berlangsung di Halaman depan Mabna as-Suyuthi dan diikuti oleh 25 peserta perwakilan dari Forum Kajian, Lajnah Murajaah Fiqhiyyah, serta Annajah Center Sidogiri.

Mengangkat tema “Jihad Digital dalam Keilmuan Islam”, diskusi ini dimaksudkan sebagai ruang eksplorasi strategi dakwah dan amar makruf nahi mungkar di era digital. Wakil I Kepala Kuliah Syariah, Ust. Sholehuddin, menjelaskan alasan pemilihan tema ini. “Agar para santri sadar bahwa dunia digital bukan sekadar ruang hiburan dan konten, tapi juga medan jihad dalam melawan ideologi Barat yang merusak akidah umat Islam—melalui pendekatan yang ilmiah dan strategis,” ujarnya.

Wakil I Kepala Kuliah Syariah memberi kata sambutan

Diskusi dibuka oleh moderator, Wakil II MMU Tarbiyah Idadiyah, Ust. M. Hafiduddin dan berlangsung dengan dinamis. Tiap delegasi menyampaikan argumen dengan antusias, tetapi delegasi dari Forum Kajian Tasawuf tampak mendominasi dengan penjelasan yang tajam dan berhasil membantah berbagai sanggahan dari kelompok diskusi lain.

Untuk menjaga keseimbangan wacana yang disampaikan, Kepala Badan Pers Pesantren, Ust. Moh. Afifuddin hadir memberikan pencerahan dengan mengulas dimensi hoaks dalam dunia digital. Beliau menjelaskan bagaimana konten digital bisa dimanipulasi melalui teknik, seperti content sliding, framing, dan penyusupan narasi, yang kerap memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat Muslim.

Sementara itu, Ust. Abd. Roqib Saki menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan jihad digital. Menurut beliau, pemberantasan kemungkaran tidak bisa dilakukan dengan mengabaikan tatanan praktik yang benar.

“Seseorang yang ingin menghilangkan kemungkaran pemerintah dengan cara mengumbar aib dan harga diri penguasa justru menambah masalah, bukan menyelesaikan,” jelas Kepala Badan Tarbiyah wa Taklim Madrasy (Batartama) tersebut.

Sebagai contoh lain, Ust. Roqib juga menyampaikan bahwa membendung penyebaran kitab-kitab menyimpang harus dilakukan dengan menghadirkan literatur-literatur tandingan yang kuat secara keilmuan. “Sebagaimana yang dijelaskan dalam Ithafus-Sadah al-Muttaqin, penanggulangan kesesatan harus berbasis pada karya keilmuan, bukan sekadar narasi balasan,” pungkasnya.

Diskusi ini menjadi pemantik semangat dakwah berbasis intelektual dan strategi digital yang seimbang, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat dan etika dakwah.

Penulis: Imam Rohimi
Editor: Fahmi Aqwa

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *