Lembaga Penelitian Studi Islam (LPSI) resmi menutup rangkaian kegiatannya dalam semester tahun ini dengan menggelar seminar ilmiah bertema, “Ittijah Tafsir dan Otoritas Kebenaran: Siapa yang Berhak Menilai Suatu Tafsir Sesuai atau Menyimpang?” pada Jumat malam (15/08). Seminar ini berlangsung di Perpustakaan Pondok Pesantren Sidogiri dan dihadiri oleh seluruh anggota kajian LPSI.
Acara menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin, M.H.I., pengasuh PP Darul Arifin Jember dan Ketua Lembaga Dakwah PBNU, serta Ust. Shonhaji, Lc., M.Ag., alumni Sidogiri dan Universitas al-Azhar asal Bangkalan.
Baca Juga: Madrasah Miftahul Ulum Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Gelar Acara Penghargaan Juarawan Imda I
Dalam sesi pertama, Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin menjelaskan tentang makna dan metodologi tafsir. Ia memaparkan bahwa secara etimologis, tafsir berarti mengungkap sesuatu yang tersembunyi, sedangkan secara terminologis, tafsir adalah ilmu untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an dan menggali hukum serta hikmah di dalamnya.
Beliau juga menekankan pentingnya memahami al-Qur’an dengan kehati-hatian ilmiah. “Yang paling paham terhadap maksud suatu perkataan adalah orang yang mengucapkannya. Prinsip ini juga berlaku dalam memahami wahyu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ust. Shonhaji dalam sesi kedua memfokuskan materi pada konsep ittijah dan otoritas penafsiran. Ia menjelaskan bahwa ittijah dalam tafsir berarti kecenderungan atau arah dominan yang menjadi tujuan mufassir saat menulis. Contohnya, jika yang ditonjolkan adalah aspek akidah, maka disebut ittijah ‘aqa’idi, jika hukum fikih, maka ittijah fiqhi, dan seterusnya.

Di akhir pemaparannya, Ust. Shonhaji juga menyinggung penyebab penyimpangan penafsiran, salah satunya karena mengabaikan ayat-ayat muhkamat saat menafsirkan ayat mutasyabihat. Hal ini, menurutnya, sering terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar ilmu tafsir.
Seminar ini menjadi penutup yang bermakna bagi kegiatan LPSI semester tahun ini. Selain menambah wawasan ilmiah, acara ini juga membuka ruang dialog mendalam tentang tafsir al-Qur’an dan tantangannya di era kontemporer.
Penulis: Ariel Laza Wardi
Editor: Fahmi Aqwa












