Untuk meningkatkan kemampuan bernalar dan memperkuat keterampilan menulis ilmiah, Madrasah Miftahul Ulum (MMU) Aliyah menggelar program penulisan makalah bagi murid kelas akhir. Program yang telah berlangsung selama hampir 15 tahun ini dirancang sebagai bekal intelektual sebelum para murid menuntaskan masa belajarnya di MMU Aliyah.
“Kami mengadakan program ini agar para murid terbiasa mencari, mengolah, dan menyusun informasi secara mandiri,” ujar Ust. Hasan Basri, selaku Ketua Imtihan Niha’i (Imni) MMU Aliyah.
Beliau menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan mengasah kemampuan analitis murid dalam memahami suatu tema atau persoalan, tetapi juga meningkatkan kecakapan menulis ilmiah sekaligus mengukur tingkat penguasaan materi sesuai bidang minat masing-masing.
Baca juga: Seminar ACS: Habib Ali Baqir Assegaf Kupas Tuntas Hukum Kausalitas dalam Perspektif Aswaja
Proses penulisan makalah telah disusun dalam alur yang sistematis. “Setiap murid menentukan judul, merumuskan masalah, menyusun kerangka, lalu mengumpulkan data sebelum masuk ke tahap penulisan,” terang Kepala Daerah K tersebut.

Para murid diberikan waktu 29 hari untuk menyelesaikan tugas ini, mulai 1 hingga 29 Jumadal Ula 1447 H (23 Oktober–20 November).
Baca juga: Seminar Jurusan Muamalah: Bahas Hukum, Peluang, dan Tantangan Cryptocurrency
Untuk menjaga kualitas karya, setiap murid dibimbing oleh pendamping akademik sesuai jurusan atau bidang minat yang tersedia di MMU Aliyah Pondok Pesantren Sidogiri, seperti Tarbiyah, Dakwah, Muamalah, dan Tafsir Hadits. Pendampingan dilakukan secara intensif, baik saat KBM maupun di luar jam belajar.
Setelah proses penulisan rampung, murid wajib mengikuti munaqasyah: presentasi dan diskusi ilmiah, di hadapan dewan guru berpengalaman. Munaqasyah berlangsung selama enam hari, dari Senin hingga Sabtu (24–29 November), sebagai sarana untuk menguji kedalaman pemahaman murid terhadap karya yang telah mereka susun.
“Penilaian mencakup kualitas isi makalah, tingkat pemahaman penulis, cara penyampaian, serta kekuatan argumentasi,” jelas Wakil I MMU Aliyah, Ust. Muhammad Mufid.

Berikut daftar dewan guru yang menjadi juri di tes munaqasyah, ditetapkan berdasarkan bidang minat atau jurusan masing-masing:
- Tarbiyah: Ust. Afifuddin, Ust. Muhammad Rifqi Almahmudi, Dr. H. Imron Rosidi M.Pd, Ust. Muhammad Mufid.
- Dakwah: Ust. H. Muhammad Mujib, Ust. Zakki Ghufron, Dr. Khabir Khazin.
- Tafsir Hadits: Ust. Ahmad Fauzan Imron S.Pd.I, Ust. M. Achyat Ahmad S.Pd.I, Ust. M. Masyhuri Mochtar, Ust. M. Yasir Zuhri.
- Muamalah: Ust. H. Abd. Roqib S, S.Pd.I, Ust. M. Firdaus Sholeh, Ust. Qosim Anwari.

Hasil akhir program ini bukan sekadar penilaian akademik. Seluruh makalah akan didokumentasikan di Perpustakaan Sidogiri, dan beberapa karya terbaik akan mendapatkan perhatian serta dokumentasi khusus.
Penulis: Nijaful Ali
Editor: Fahmi Aqwa











