BeritaUnggulan

Sikapi Riwayat Israiliyat, UKPI Aliyah Hadirkan Gus Wafi

Riwayat Israiliyat sering kali tersusup ke pelbagai disiplin keilmuan, terlebih yang bersangkutan dengan periwayatan, termasuk di antaranya hadis qudsi. Oleh karena itu, pada Selasa malam (22/09) Madrasah Miftahul Ulum Aliyah melalui Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) menggelar seminar yang bertajuk, “Hadis Qudsi Vs Israiliyat: Batas Riwayat dari Bani Israil dalam Lafadz Qudsi”.

Potret Ustadz Abdul Qodir menyampaikan sambutan

Agenda Unit Kegiatan Pengembangan Intelektual (UKPI) ini ditempatkan di aula gedung Sidogiri Corp dan diikuti oleh segenap murid MMU Aliyah jurusan Tafsir-Hadis dan beberapa aktivis forum kajian LPSI dan ACS.

Untuk menambah ketajaman pembasahan topik seminar, pengurus menghadirkan dua narasumber sekaligus, yaitu Ustadz M. Fuad Abdul Wafi dan Ustadz Abid Muharror.

Diawali dengan sambutan Ustadz Abdul Qodir, salah satu pimpinan MMU Aliyah tidak bosan-bosan mengingatkan adab sorang santri demi mencapai misi ibadillah as-salihin.

Menurutnya, beretika tidak hanya dicerminkan dengan sekadar mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), melainkan juga tecermin dari kedisiplinan yang lain, seperti masuk kelas tepat waktu, memakai lencana, dan tidak mengoperasikan elektronik di lingkungan madrasah.

“Ilmu bermanfaat dengan berkhidmah dan taat,” tegas beliau.

Pada sesi seminar, Gus Wafi memulai pembicaraannya dengan menyinggung definisi hadis qudsi terlebih dahulu, sebelum mengupasnya lebih dalam.

Beliau membawakan berbagai macam definisi referentif yang dinukil dari pandangan ulama dalam kebanyakan kitab Musthalah Hadis. Secara garis besar, definisi tersebut menjelaskan bahwa hadis qudsi merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ secara makna, baik melalui malaikat Jibril atau mimpi. Adapun, pelafalannya bisa dari Nabi sendiri atau malaikat Jibril.

“Meski firman Allah disampaikan kepada para nabi, tetapi selain Nabi Muhammad ﷺ maka tetap bukan disebut hadis qudsi,” terang beliau.

Oleh karena itu, ada sighat-sighat tertentu yang menandai bahwa sabda Nabi tersebut adalah hadis qudsi.

Alumni asal Probolinggo itu mengutip pendapat Ibnu Hajar al-Haitami kitab syarahnya untuk al-Arba’in terkait sighat penunjuk hadis qudsi yang disebutkan ada dua macam, salah satunya adalah sighat yang berbunyi, “Rasulullah bersabda dalam hadis yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya” dan ini merupakan sighat salaf.

Salah seorang peserta seminar menyimak materi dengan seksama

Saat membahas Israiliyat, beliau mengungkap alasan lumrahnya julukan ‘Bani Israil’ daripada julukan- julukan selainnya yang disematkan kepada kaum Nabi Musa.

“Secara tidak langsung, Allah mengingatkan bahwa nenek moyang mereka adalah orang salih yang taat,” paparnya.

Saking luas cakupannya, ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa setiap riwayat tidak jelas, bahkan terkesan menyimpang yang disisipkan ke dalam tafsir al-Qur’an masuk dalam cakupan Israiliyat.

Aktivis Annajah Center Sidogiri itu juga menyebutkan salah satu satu kisah miring yang sering dicantumkan dalam kebanyakan kitab tafsir, salah satunya tafsir karangan Fahruddin ar-Razi dan ath-Thabari. Dalam riwayat tersebut Rasulullah ﷺ dikisahkan jatuh cinta kepada Zainab binti Jahsy yang tidak lain adalah istri dari anak angkatnya sendiri, Zaid bin Haritsah.

Setelah ditelusuri, lanjutnya, ternyata kisah yang tidak laik disandarkan kepada baginda itu adalah hasil rekaan dari seorang pendeta Kristen Romawi, sebagaimana hasil penelitian Syaikh Muhammad Abi Zahrah dalam salah satu tulisannya.

Meski begitu, beliau memaklumi sikap dua imam tafsir di atas kerena model tafsir keduanya adalah jam’u ar-riwayah (komparasi riwayat).

Tensi seminar semakin naik, saat narasumber kedua, Ustadz Abid Muharror sesekali mengkritisi gagasan Gus Wafi, di samping juga menambahkan beberapa materi pembahasan.

Baca juga: Kuliah Syariah Hadirkan Dua Narasumber Produktif dalami Fikih Darah Wanita

Gus Wafi menjawab salah satu kritik yang disampaikan Ustadz Abid terkait pelafalan hadis qudsi. Beliau menjelaskan bahwa maksud dari, Rasulallah hanya dituntut untuk menyampaikan hadis qudsi ialah secara makna saja.

“Beliau tidak diwajibkan menyampaikan lafaz sesuai dengan yang beliau terima dari Allah,” tambahnya.

Melalui forum ilmiah ini, peserta diharapkan tidak hanya mampu menjawab tantangan intelektual terkait periwayatan, justru mereka mampu mengiringinya menjunjung tinggi etika keilmuannya.

Penulis: Muhammad Fajar
Editor: Elmaghroby

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *