Berita

Ust. Saifullah Naji; Tahun Depan Libur Maulid Resmi Dihapus

Ceria: Liburan Tanpak Membuat Kebahagiaan Tersendiri Bagi Santri.

Setelah melalui beberapa musyawarah bersama Wali Santri, untuk tahun ini pengurus menetapkan libur Maulid untuk tahun depan resmi dihapus. Hal ini merupakan keputusan yang diresmikan oleh Majelis Keluarga saat rapat Pleno.

Saat ditemui di kediamannya Ust. Saifullah Naji, Sekretaris Umum PPS membenarkan adanya keputusan tersebut. Dikarenakan hal ini merupakan pertimbangan pengurus PPS demi kemaslahatan santri dan wali Santri.

”Keputusan libur Maulid, resmi dihapus. Keputusan tersebut dari Majelis Keluarga bukan dari Pengurus. Disebabkan, permintaan wali santri ketika rapat Wali Santri,” terang beliau di awal pembicaraaan Rabu, (15/11).

“Setiap tiga tahun sekali pengurus mengadakan rapat bersama wali santri. Ketika acara tersebut, wali santri diberi kesempatan untuk bersuara mengenai program kerja Pengurus. Dari situlah baik usulan atau masukan menjadi pertimbangan,” tambah Sekretaris Umum PPS.

Sementara itu, menurut kakak dari Ust. Dairobi Naji mejelaskan akan pentingnya santri berada di PPS ketika libur Maulid. Santri lebih maslahah berada di Pesantren. Ini meninjau dari santri ketika kembalian dari libur Maulid yang merasa tidak kerasan dan tidak betah.

“Yang menjadi pertimbangan Pengurus dampak dari libur Maulid yang membuat santri tidak kerasan dan tidak fokus ke pelajaran, butuh waktu lama lagi untuk beradaptasi dengan lingkungan. Kenyataannya seperti itu kan,” ujarnya.

Prihal libur Maulid dihapus, sebenarnya sudah sejak lama ingin deberlakukan. Namun hal tersebut masih belum mendapat restu dari pengasuh PPS. dengan alasan santri juga perlu untuk berdakwah dan mengetahui keadaan masyarakatnya (ket.Ust Syaqiruddin). Libur maulid resmi dihapus mulai berlakukan pada tahun ajaran 1440-1441 H/2018 Masehi.

====

Penulis: M Afifur Rohman
Editor  : Isyomuddin Rusydi

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *