Sebagai bahan evaluasi dalam pembelajaran bahasa yang diselenggarakan Lembaga Pengajaran Bahasa Arab dan Asing (LPBAA) Pondok Pesantren Sidogiri, maka Pengurus LPBAA mengadakan ujian (imtihan) mustawa di semester ganjil tahun ajaran 1435-1436 H. Ujian yang berlangsung selama dua hari ini diselenggarakan pada Sabtu (20/12) dan Ahad (21/12). Sebelum pelaksanaan ujian, Jumat malam (19/02), Pengurus LPBAA mengangkat 45 mumtahin (juri) untuk menjaga pelaksanaan ujian (imtihan) mustawa. Mustawa adalah istilah kelas berbahasa Arab yang ditetapkan oleh Pengurus LPBAA. Mustawa ini dibagi menjadi tiga tingkatan; mustawa awal, mustawa tsani, dan mustawa tsalis. Kegiatan pembelajaran bahasa Arab di LPBAA ini dilaksanakan di pagi hari setiap Sabtu, Ahad, dan Senin. Sedangkan untuk kegiatan pembelajaran bahasa Inggris dilaksanakan di hari Rabu dan Kamis. Imtihan yang diletakkan di gedung an-Nawawi, ar-Rafi’i, dan al-Ghazali ini diikuti oleh santri yang khusus bermukim di daerah berbahasa Arab dan Asing, yakni Daerah K dan E. Materi yang diujikan untuk mustawa awal adalah mufradat dan kaidah berbahasa Arab. Mustawa tsani, muhawarah bi at-Tahrir dan muhawarah. Sedangkan, mustawa tsalis adalah insya’ al-Hur dan insya’ muwajjah. Menurut Ust. Hasan Bashri, pengurus LPBAA telah merubah sistem pembelajaran yang awalnya hanya sekadar materi tanpa pengayaan, kini telah ditetapkan sistem dan target dalam pembelajaran bahasa Arab. “Mustawa awal kami fokuskan untuk penguasaan mufradat dan cara penyusunan kaidah bahasa Arab. Mustawa tsani fokus pada kecakapan hiwar secara perfektif. Sedangkan mustawa tsalis fokus pada pengembangan insya’(tulis-menulis bahasa Arab-red),” tutur laki-laki yang menjabat sebagai Wakil Ketua III LPBAA ini, saat ditemui di kantor LPBAA, Sabtu (20/02). Saat ini jumlah peserta kursus yang mengikuti imtihan mustawa mencapai 516 peserta. Untuk melecuti semangat warga Arab serta memberikan ketegasan bagi warga yang sering tidak aktif dalam mengikuti kegiatan kebahasaan, maka Pengurus LPBAA mengeluarkan kebijakan, berupa memutasi warga berbahasa Arab ke daerah ajamiyah (non-Arab) jika tidak aktif mengikuti kursus mustawa, tidak aktif mengikuti taqrir, dan tidak naik imtihan mustawa tiga kali. (SEF)
Evaluasi Peserta Kursus, LPBAA Adakan Imtihan Mustawa
Redaksi10 tahun ago
0 Comments
Related Posts
Baca Juga!
Show Comments (0)