Pada tanggal 13 Syawal tepatnya setelah keputusan kembalian santri tersebar di media sosial, Kepala Madrasah Miftahul Ulum (MMU) Tsanawiyah Ust. Masykur Dahlan beserta rekan staf MMU Tsanawiyah mengadakan rapat yang membahas tentang teknis Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama pandemi. Hal ini dinilai penting khususnya terkait pencegahan covid-19 di lingkungan Madrasah beserta sistem penerapan KBM selama pandemi pada umumnya. Di antara hasil keputusan rapat itu adalah:
- Pengalihan Murid LPPS
Terkait keputusan ketua I Pondok Pesantren Sidogiri M. Aminulloh Bq. bahwasanya murid dari luar pesantren (LPPS) belum diperkenankan masuk demi keamanan dan kenyamanan santri aktif (PPS). Dengan demikian MMU Tsanawiyah memberikan 2 opsi kepada murid LPPS, yaitu menjadi santri aktif atau pindah ke ranting terdekat, seperti PP. Karang Asem, Al Islah, Lebaksari, dan Kangkungan yang berlangsung selama masa pandemi.
Baca juga: Alur Proses Registrasi Online Santri dan Murid Baru
- Perubahan Imtihan Dauri (IMDA) menjadi Semester
Setelah adanya beberapa pertimbangan terkait waktu KBM santri yang mendesak dikarenakan waktu kembalian santri yang lebih lambat dari agendanya yakni pada tanggal 23 Dzul Qadah 1441 H, maka jika tetap diadakan IMDA dengan artian mengikuti sistematis waktu ujian sebagaimana yang telah terjadwal yaitu tanggal 10 Muharam dikhawatirkan akan memberatkan Murid MMU Tsanawiyah. Dengan demikian untuk tahun ajaran 1441-1442 sistem pembelajaran sementara mengikuti MMU Aliyah yakni ujian semester. “Namun terkait akan diadakan Mid Semester atau tidak, kebijakannya masih menyusul” ujar Ust. Musthofa memperjelas salah satu staf MMU Tsanawiyah.
Di samping itu, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah menjaga kesehatan tubuh agar tetap dalam kondisi prima, melihat semakin bertambahnya murid Tsanawiyah yang pulang akhir-akhir ini disebabkan kondisi cuaca yang kurang baik. Sebab jika terus demikian, akan semakin banyak murid yang tertinggal materi pembelajaran yang memang sengaja dikebut guna mengejar target pelajaran yang sudah disusun rapi sesuai batas yang telah ditambah.
Nurul Hakim Sya’bani