a. Deskripsi Masalah
Sering terlihat orang wudhu yang masih membasuh sebagian lehernya.
b. Pertanyaan
Wajibkah membasuh sebagian leher ketika wudhu?
c. Jawaban
Tidak wajib dan tidak sunat, bahkan bidah.
d. Rujukan
وَلاَ يُسَنُّ مَسْحُ الرَّقَبَةِ إِذْ لَمْ يَثْبُتْ فِيْهِ شَيْءٌ قَالَ النَّوَوِيُّ بَلْ هُوَ بِدْعَةٌ وَحَدِيْثُهُ مَوْضُوْعٌ اهـ (فتح المعين, 49).
Saya ingin bertannya apah perbedaanya lafadz عنق dan رقب