BeritaUnggulan

Libur Maulid, Pengurus Utamakan Kenyamanan Wali Santri

Pada libur maulid tahun 1445-1446 H, Pengurus Pondok Pesantren Sidogiri mengakomodir kunjungan walisantri yang ingin menemui putranya. Untuk momen ini, pengurus telah menyiapkan beberapa fasilitas pelayanan, mengingat kenyamanan dan kelancaran kunjungan wali santri merupakan prioritas utama.

Libur maulid 1446 ini selama 3 hari, mulai hari Sabtu-Senin (14-16/09). Pengurus Pondok Pesantren Sidogiri telah menetapkan jadwal kunjungan wali santri di hari libur. Bagi santri yang berasal dari wilayah Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Surabaya, dan Probolinggo, wali santri dapat mengunjungi putranya pada hari Sabtu (14/09). Untuk hari Ahad (15/09), jadwal kunjungan diperuntukkan bagi wali santri wilayah Madura, Lumajang, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Bayuwangi, sedangkan wilayah Bali, Jakarta, Sumatera dan luar Jawa pada Senin (16/09).

Untuk mempermudah pemanggilan santri, ada 6 pos pemanggilan yang disediakan dan tersebar di setiap Gedung Madrasah Mifatahul Ulum (MMU), timur Gedung Balai Tamu, barat Gedung MMU An-Nawawi, dan depan Gedung MMU As-Syuyuti. Pada tahun ini, wali santri juga dapat memanggil putranya via aplikasi Walisantri Sidogiri.

Seperti pada tahun sebelumnya, Pengurus Balai Tamu Pondok Pesantren Sidogiri menyediakan 5 lokasi untuk ruang temu santri dan walinya, yaitu Gedung Balai Tamu, Gedung MMU As-Syuyuti, Gedung MMU Al-Ghazali, Gedung MMU An-Nawawi dan Halaman Gedung MMU. “Pengurus juga telah menyiapkan tarup untuk tempat pertemuan di luar ruangan,” tutur Akmal Reza, petugas Balai Tamu Pondok Pesantren Sidogiri.

Pada momen ini, bagian Ketertiban dan Keamanan (Tibkam) juga telah menyiapkan personel yang akan bertugas di beberapa pos. Tidak hanya itu, instansi Cegah Berantas Barang Berbahaya (CB3) juga akan bertugas untuk melakukan pemeriksaan kiriman santri, baik barang, makanan ataupun minuman yang dilarang oleh pesantren. Pengurus Pondok Pesantren Sidogiri mengharap perhatian dan ketaatan seluruh wali santri terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

Penulis: Waisan A. K.
Editor: Nur Hudarrohman

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *