Melestarikan Ziarah Kubur
Kematian adalah hal pasti yang tak mungkin dihindari. Kendati demikian, misteri kedatangannya seringkali dilupakan. Kesibukan harian yang penuh dengan ambisi dan harapan, seringkali menjadi penghalang merenungi kematian. Salah satu momen yang menguatkan kesadaran itu adalah ketika seseorang berdiri di depan kuburan; menghadirkan renungan dari tempat peristirahatan terakhir manusia.
Ziarah kubur mengingatkan manusia akan akhirat yang menjadi akhir kehidupan bagi setiap insan. Hal ini menjadi motivasi tersendiri untuk meningkatkan amal kebaikan. Nabi Muhammad sendiri kerap kali mengunjungi pemakaman Baqi’. Makam ibunda Nabi berada di daerah Abwa’, yaitu tempat antara Makkah dan Madinah yang berjarak sekitar 67 km sebelah utara Makkah.
Pada masa jahiliah dan awal Islam, daerah ini merupakan wilayah bani Dhamrah dari kabilah Kinanah, sedangkan saat ini termasuk wilayah bani Amr bin Harb. Kunjungan tersebut terjadi saat peristiwa pembebasan kota Makkah (Fathu Makkah), yaitu tahun ke-8 Hijriah. Tujuan Nabi berziarah ke makam ibundanya adalah untuk menguatkan mauizah dan menjadi pengingat dengan melihat makam ibundanya secara langsung. Hal ini ditegaskan dalam sabda beliau di akhir hadis, “Maka berziarahlah ke kubur, karena hal itu mengingatkan kalian kepada kematian.”
Sebagian ulama mengatakan bahwa tujuan Nabi Muhammad ziarah ke makam ibundanya, meskipun ibundanya belum sempat beriman, adalah untuk mengajarkan umat Islam akan pentingnya hak-hak orang tua dan kerabat. Nabi tidak pernah mengabaikan hak ibundanya, meskipun tidak beragama agama Islam. Ketika Nabi melihat makam ibundanya, beliau menangis dan orang-orang di sekitarnya ikut menangis.
Baginda Nabi kemudian menjelaskan alasan tangisannya dengan bersabda,“Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memohon ampun bagi ibundaku (yakni agar dosa-dosanya diampuni), tetapi aku tidak diizinkan.” Hal ini karena ibunda beliau wafat dalam keadaan tidak beriman, dan memohonkan ampun untuk orang-orang selain beragama Islam tidak diperbolehkan, sebagaimana firman Allah, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik kepada-Nya, tetapi Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa [4]: 48). Setelah itu, Baginda Nabi meminta izin untuk menziarahi makam ibundanya, dan Allah mengizinkannya. Kemudian Nabi bersabda, “Maka berziarahlah ke kubur, karena ziarah kubur itu mengingatkan kalian kepada kematian.”
Adapun hikmah ziarah kubur yang dapat kita petik dari Hadis Nabi di atas ada empat. Pertama, larangan memohonkan ampun untuk orang yang wafat dalam keadaan tidak beragama Islam. Kedua, disyariatkannya menziarahi kubur kedua orang tua meskipun mereka bukan Muslim. Ketiga, ziarah kubur mengingatkan kepada kematian dan akhirat. Keempat, diperbolehkannya menangis saat mengunjungi makam, selama tidak berlebihan atau disertai ratapan.
Penulis: Ali Abdillah