Dalam upaya memperkuat mekanisme dan meningkatkan ketertiban pesantren, rombongan pengurus Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo, Bululawang, Malang, melakukan studi banding ke Pondok Pesantren Sidogiri pada Rabu (13/08). Kedatangan rombongan yang terdiri dari 10 anggota ini disambut hangat oleh Wakil IV Ketertiban dan Keamanan (Tibkam), Ust. Misbahul Munir, ditemani Tata Usaha Tibkam, Ust. Hasan Jailani, dan Sekretaris I Pondok Pesantren Sidogiri, Ust. Sofyan Qusyairi.
Wakil IV Tibkam, Ust. Misbahul Munir, menyampaikan bahwa jalannya aturan pesantren dapat manjadi optimal melalui tiga tahapan utama: perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pada tahapan terakhir inilah peran keamanan mulai digerakkan untuk memastikan semua ketentuan dapat ditegakkan dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya integritas bagi setiap personel keamanan. Menurutnya, personel yang baik harus menghindari kontak fisik dengan santri dalam proses penegakan aturan. Salah satu hal yang ditekankan adalah agar tidak melakukan penyidikan dalam keadaan lapar, karena hal tersebut dapat mengganggu fokus dan ketenangan berpikir. Penekanan ini penting, mengingat para personel keamanan sejatinya juga merupakan santri yang diberi amanah oleh pesantren untuk menjalankan tugas tersebut
Dalam kesempatan tersebut, para peserta studi banding mendapat penjelasan bahwa stabilitas keamanan di Pondok Pesantren Sidogiri dijaga melalui patroli rutin siang dan malam sesuai jadwal yang ditetapkan, serta pemantauan CCTV yang tersebar di berbagai area pesantren. Seluruh tugas penjagaan ini dilaksanakan oleh para santri tingkat Tsanawiyah yang dibimbing oleh bagian keamanan.
Adapun terkait penanganan terhadap pelanggaran disiplin, pengurus menerapkan tiga tahapan berurutan sebagai langkah pembinaan. Tahapan tersebut meliputi pemberian teguran, peringatan, dan jika masih belum ada perubahan, barulah dijatuhkan takziran yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Penulis: Imam Rohimi
Editor: A. Kholil