ArtikelUnggulan

Hikmah Larangan Berpuasa di Hari Tasyriq

Termasuk bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah (asyhurul-hurum) adalah bulan Dzulhijah. Di bulan ini, ada hari saat kita dianjurkan untuk berpuasa, dan ada hari pula yang dilarang untuk berpuasa. Hari yang disunnahkan berpuasa adalah hari Tarwiyah pada tanggal delapan dan Arafah pada tanggal sembilan bulan Dzulhijah.

Kesunnahan puasa Tarwiyah dan Arafah ini, bagi selain orang yang melakukan ibadah haji. Di antara dalilnya, hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu an-Najjar sebagaimana dikutip oleh as-Suyuthi dalam Jami’ul-Ahadits. Rasulullah ﷺ bersabda:

صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَصَومُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ

“Puasa pada hari Tarwiyah menghapus dosa selama setahun. Sedangkan puasa pada hari Arafah menghapus dosa selama dua tahun”.(HR. Ibnu an-Najjar)

Beda halnya dengan puasa Tarwiyah dan Arafah, berpuasa pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah dilarang di dalam syariat Islam. Untuk Iduladha, sebagaimana tertera dalam Sunan Abi Dawud, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ، أَمَّا يَوْمُ الْأَضْحَى فَتَأْكُلُوْنَ مِنْ لَحْمِ نُسُكِكُمْ، وَأَمَّا يَوْمُ الْفِطْرِ فَفِطْرُكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ

“Sesungguhnya, Rasulullah ﷺ melarang berpuasa pada dua hari ini (Fitri dan Adha): Adapun hari raya Adha, maka (waktunya) kalian memakan daging kurban kalian. Sedangkan hari raya Fitri, itu adalah waktu berbuka dari puasa kalian.” (HR. Abu Dawud)

Larangan berpuasa di hari raya Adha, bersambung dengan tiga hari setelahnya, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijah, atau yang disebut dengan hari-hari Tasyriq. Rasulullah ﷺ bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللهِ

”Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir (mengingat) Allah.” (HR. Muslim)

Begitu juga hadis yang diriwayatkan oleh Sa’ad bin Abi Waqash, Rasulullah ﷺ bersabda:

وَعَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِيْ وَقَّاصٍ قَالَ: أَمَرَنِيْ النَّبِيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنْ أُنَادِيَ أَيَّامَ مِنًى إنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ فَلَا صَوْمَ فِيهَا، يَعْنِي أَيَّامَ التَّشْرِيْقِ

“Dan dari Sa’ad bin Abi Waqash, beliau berkata: “Nabi ﷺ memerintahkan aku untuk menyerukan (mengumumkan) pada hari-hari di Mina: Sesungguhnya hari-hari tersebut adalah hari-hari untuk makan dan minum, dan tidak ada puasa di dalamnya. Maksudnya hari-hari Tasyriq.” (HR. Ahmad)

Terkait dengan penamaan Tasyriq, al-Imam an-Nawawi dalam kitab Syarh an-Nawawi ‘ala al-Muslim, menjelaskan bahwa penamaan hari Tasyriq ini karena orang-orang melakukan tasyriq (menjemur) daging-daging kurban pada hari-hari tersebut, yaitu memotong-motongnya menjadi dendeng dan menggelarnya di bawah terik matahari.

Tidak hanya itu, terdapat hikmah mengapa hari-hari ini dilarang berpuasa. Al-Imam as-Subki menjelasnya dalam Irsyadul-Khalqi ila Dinil-Haqqi.

وَالْمَعْنَى أَنَّ هَذِهِ الْأَيَّامَ لَا يَجُوزُ صِيَامُهَا لِأَنَّ اللهَ تَعَالَى أَكْرَمَنَا بِضِيَافَتِهِ لَنَا فِيْهَا، فَلَا يَنْبَغِي الْإِعْرَاضُ عَنْهَا، كَمَا يَدُلُّ عَلَيْهِ قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ. قَالَ الْخَطَّابِيُّ: وَهَذَا كَالتَّعْلِيْلِ لِوُجُوْبِ الْإِفْطَارِ فِيهَْا، فَلَا يَجُوزُ صِيَامُهَا تَطَوُّعًا وَلَا نَذْرًا وَلَا عَنْ صَوْمِ التَّمَتُّعِ

“Maknanya adalah bahwa hari-hari ini (Hari Tasyriq) tidak boleh (haram) berpuasa di dalamnya, karena Allah Ta’ala telah memuliakan kita dengan perjamuan-Nya untuk kita pada hari-hari tersebut. Maka, tidaklah pantas berpaling dari perjamuan itu, sebagaimana yang ditunjukkan oleh sabda Nabi: ‘Dan ia adalah hari-hari untuk makan dan minum’. Al-Khaththabi berkata: ‘Dan (sabda Nabi) ini berposisi sebagaimana ta’lil (alasan/illat hukum) atas kewajiban untuk tidak berpuasa pada hari-hari tersebut. Maka tidak boleh berpuasa di dalamnya, baik untuk puasa sunah (tathawwu’), puasa nazar, maupun sebagai denda dari puasa haji Tamattu.”

Melalui pemberlakuan hari-hari Tasyriq ini, kita diajarkan tentang sebuah hakikat spiritual yang mendalam, bahwa ibadah tidak selamanya berwujud puasa seharian penuh. Menikmati sepiring daging kurban bersama keluarga, berbagi kebahagiaan dengan tetangga, dan memulihkan stamina fisik setelah rangkaian ibadah yang panjang, semuanya bernilai pahala yang setara dengan tunduk patuh pada perintah-Nya yang lain.

Untuk itu, mari jadikan tiga hari Tasyriq ini sebagai momentum untuk menyatukan syukur lisan dan kebahagiaan fisik. Kita basahi lidah dengan gema takbir, kita penuhi hati dengan kerendahan diri, dan kita nikmati jamuan-Nya dengan penuh suka cita. Sebab pada akhirnya, seorang hamba yang sejati adalah ia yang tahu kapan harus menahan diri, dan tahu kapan harus merayakan rahmat Allah dengan penuh rasa syukur.

Penulis: Ali Abdillah
Editor: Elmaghroby

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *