Sebagai upaya membekali santri sebelum terjun ke tengah masyarakat, Madrasah Miftahul Ulum (MMU) Aliyah bekerja sama dengan Kuliah Syariah Pondok Pesantren Sidogiri kembali menggelar program Kursus Fikih Kemasyarakatan. Kursus yang dilaksanakan pada penghujung semester ganjil kali ini, mengangkat materi, “Fikih Safar dan Ubudiyah”.
Program tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pada Ahad malam (26/07) dan Senin malam (27/07). Kegiatan berlangsung bertepatan dengan jam belajar malam dan syawir, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, bertempat di Mabna As-Suyuthi lantai I dan II.
Kursus diikuti oleh seluruh murid kelas I MMU Aliyah, baik santri PPS maupun murid LPPS, sesuai pembagian kelas masing-masing. Tercatat sebanyak 14 kelas MMU Aliyah PPS yang mengikuti kegiatan tersebut.
Wakil Ketua II bidang Kursus Kuliah Syariah, Ustadz Afizal Zakaria, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk pembekalan praktis bagi santri agar memiliki kesiapan saat mengabdi di tengah masyarakat.
“Format kegiatan kursus ini disesuaikan dengan pembagian kelas di madrasah, sedangkan staf kelas bertugas mengondisikan seluruh peserta,” jelasnya.
Di bawah koordinasi Naib II Kuliah Syariah, kursus Safar dan Ubudiyah menjadi program ketiga yang diselenggarakan pada semester ganjil ini. Sebelumnya, Kuliah Syariah telah mengadakan Kursus Fikih Kurban pada bulan Dzulhijah dan Kursus Tajhiz Mayit pada bulan Muharam.
“Pada semester ganjil kami menjadwalkan tiga program kursus, dan malam ini merupakan pelaksanaan yang terakhir,” tambahnya.
Selain sebagai pembekalan kemasyarakatan, Ustadz Afizal yang juga menjabat sebagai Wakil I LPBAA menjelaskan bahwa program ini menjadi variasi kegiatan pembelajaran selama masa syawir bulanan. Karena itu, pelaksanaannya dijadwalkan secara rutin pada malam Ahad dan Senin di akhir setiap bulan.

Sementara itu, salah satu pembina kursus, Ustadz Shofiyullah Muhibbin, menilai program ini masih perlu terus dievaluasi, terutama pada aspek penyusunan materi ajar agar semakin akurat dan mudah dipahami oleh peserta.
“Sebelum dicetak, materi kursus perlu melalui proses tashih secara berlapis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi para pembaca,” tuturnya.
Melalui program kursus rutin ini, Kuliah Syariah dan MMU Aliyah berharap para santri memiliki bekal fikih yang lebih aplikatif, khususnya terkait persoalan safar dan ibadah, sehingga mampu memberikan bimbingan yang benar ketika nantinya terjun dan berkhidmah di tengah masyarakat.
Penulis: Muhammad Fajar
Editor: Elmaghroby












