Majma’ul Ukhuwah Al-Arabiyah (Maharah) sukses terselenggara pada Kamis malam (10/09) di halaman Daerah K dan B. Ruang diskusi berbahasa Arab yang digelar oleh Lembaga Pengajaran Bahasa Arab dan Asing (LPBAA) ini mempertemukan warga daerah A, B, dan K dengan delegasi dari 7 pesantren se-Jawa Timur.
Adapun 7 pesantren luar yang diundang untuk berpartisipasi untuk memeriahkan kegiatan ini adalah Pondok Pesantren Darul Lughah Wadda’wah (Dalwa), PP. Darul Ihya Bangil, PP. Salafiyah KH. Hamid Pasuruan, PP. Bayt Al-Hikmah Pasuruan, dan PP. Riyadlus Sholihin Probolinggo, sedangkan PP. Al-Yasini Pasuruan dan PP. Raudlatul Ulum Besuk berhalangan hadir.

Wakil Ketua II LPBAA, Badrur Tamam mengatakan bahwa mekanisme Maharah tidaklah jauh berbeda dengan sistem diskusi Bahtsul Masail pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada bahasa yang digunakan.
“Konsep kegiatan Maharah itu tidak jauh beda dengan musyawarah, seperti BMS, Bahtsul Masail Wustha, dan DMTS,” tuturnya.
Menurutnya, forum diskusi Maharah, memiliki tingkat kesulitan di atas rata-rata. Ia menilai bahwa berdiskusi mengunakan bahasa Indonesia, masih terbilang sulit, apalagi menggunakan bahasa Arab. Kendati demikian, ia mengeklaim bahwa warga daerah Arab: A, B, dan K telah mumpuni di bidang bahasa Arab, sehingga mekanisme semacam ini tidak menyulitkan mereka untuk saling beradu argumentasi.
“Tentunya, memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. Selain pembahasan yang kompleks, di sisi lain juga harus mengunakan bahasa Arab yang fasih dan dapat dipaham,” ujarnya.
Selain mencari solusi yang tepat terkait persoalan yang dibahas, peserta diskusi juga dituntut memperhatikan ketepatan bahasa, meliputi kaidah nahwu-sharaf, kekayaan kosa kata, dan susunan yang baik dan dapat dipaham.
“Hukumnya harus tepat. Itu yang menjadi pokok tujuan kami. Selain itu, peserta juga harus menampakkan, mengembangkan, dan menunjukkan skil bahasa mereka. Hal tersebut untuk mengukur sejauh mana kemampuan berbicara dalam berbahasa Arab,” ungkapnya

Pada agenda ini, peserta tidak hanya ditantang untuk menunjukkan kualitas berbahasa, tetapi juga dituntut untuk menggunakan ketajaman nalar berpikir kritis untuk mempertanyakan, mempersoalkan, dan menemukan titik temu permasalahan.
“Kelancaran berbahasa Arab menjadi acuan utama dalam kegiatan ini. Namun, pencarian hukum dari permasalahan juga memerlukan nalar kritis. Dua aspek inilah yang menjadi tantangan bagi peserta,” pungkas Wakil II Kepala Daerah K tersebut.
Di sisi lain, respon positif dan apresiasi terhadap kegiatan tersebut datang dari Ustadz Muhammad Firdaus, sebagai mushohih serta Ustadz Baihaqi Juri dan Ustadz Maliji Ismail sebagai perumus. Selain itu, antusiasme yang tinggi dapat terlihat dari lonjakan penonton. Sejak pukul 20:20 WIB hingga pukul 23:34 WIB, penonton masih ramai memadati area sekitar forum. Tidak hanya dari warga daerah Arab, tetapi juga dari daerah-daerah lain.
Forum ‘Maharah’ menjadi wadah yang mempersatukan komunitas bahasa Arab antar pesantren. Dalam pelaksanaannya, panitia berharap forum semacam ini tidak hanya sekadar pertemuan dan ajang unjuk skil, tetapi juga dapat mempererat tali silaturahmi dan memperluas jejaring sosial.
Penulis: Syahrul Maulana
Editor: Elmaghroby












