ArtikelKajian Tafsir

Takbir Idul Fitri: Pembeda dengan Tradisi Jahiliah

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini mengandung anjuran untuk bertakbir setelah menyelesaikan puasa selama sebulan penuh. Artinya, bertakbir di malam Hari Raya Fitri, sebagaimana dinyatakan dalam riwayat Zaid bin Aslam dan Ibnu Abbas (ad-Durr al-Mantsur).

Anjuran bertakbir juga berasal dari sabda Rasulullah yang diceritakan oleh Sahabat Anas bin Malik:

زَينُوا أْعيَادِكُمْ بِالتَّكْبِيرِ

“Hiasilah hari raya kalian dengan takbir.” (HR. ath-Thabari)

Secara tekstual, Allah dan Rasul-Nya memang menganjurkan pembacaan takbir. Namun, menggabungkan takbir dengan tahmid dan tahlil juga diperbolehkan, karena Rasulullah, para sahabat, dan para tabi’in melakukannya.Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah berangkat menuju tempat shalat Idul Fitri dan Idul Adha dengan mengeraskan suara dalam membaca tahlil dan takbir:

وَأخرج الْبَيْهَقِيّ فِي شعب الإِيمان من طَرِيق نَافِع عَن عبد الله أَن رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم كَانَ يَخْرُجُ إِلَى الْعِيْدَيْنِ رَافِعًا صَوْتَهُ بِالتَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِير

“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah berangkat untuk shalat Idul Fitri dan Idul Adha sambil membaca tahlil dan takbir dengan suara keras” (ad-Durr al-Mantsur).

Demikian pula, dalam riwayat dari Said bin al-Musayyib, Urwah, dan Abu Salamah disebutkan bahwa para sahabat membaca takbir dan tahmid pada malam Idul Fitri

:روي عن سعيد بن الْمُسَيَّبِ وَعُرْوَةَ وَأَبِي سَلَمَةَ أَنَّهُمْ كَانُوا يُكَبِّرُونَ لَيْلَةَ الْفِطْرِ وَيَحْمَدُونَ

“Diriwayatkan dari Said bin al-Musayyib, Urwah, dan Abi Salamah bahwa para sahabat baca takbir dan tahmid pada malam Idul Fitri” (Tafsir al-Qurthubi).

Oleh karena itu, Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa sebagian ulama mengamalkan bacaan takbir, tahmid, dan tahlil. Namun, mayoritas ulama mencukupkan dengan lafaz takbir saja sebanyak tiga kali. Imam Ibnul Arabi mengatakan:

وَاخْتَارَ عُلَمَاؤُنَا التَّكْبِيرَ الْمُطْلَقَ وَهُوَ ظَاهِرُ الْقُرْآنِ وَإِلَيْهِ أَمِيلُ

“Ulama kita memilih takbir secara mutlak, dan itulah makna zhahir (tampak) dalam Al-Qur’an, dan itu yang condongi.”

Pada sisi lain, takbir pada akhir puasa (Idulfitri) memiliki makna khusus, terutama berkaitan dengan sejarah perkembangan Islam awal. Selain menjadi syiar Islam pada malam hari raya, gema takbir juga sebagai pembeda dari tradisi kaum musyrik era jahiliyah. Dahulu, masyarakat Arab jahiliah melakukan ritual penyembahan kepada tuhan-tuhan buatan mereka dengan jamuan makan dan melumuri berhala-berhala mereka dengan darah. Sementara itu, umat Islam menyembah Allah dengan cara berpuasa (tidak makan) dan megagungkan-Nya melalui bacaan takbir, sebagai bentuk penyucian dan pengagungan kepada-Nya di atas segala sesuatu, bukan dengan praktik kejam seperti penyembahan berhala.(at-Tahrir wat-Tanwir).

Penulis: Imam Rohimi

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *