Setelah melaksanakan Imtihan Niha’I (IMNI) para murid MMU kelas III Tsanawiyah mengikuti kursus pembekalan calon guru tugas (GT) di Aula Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri. Kegiatan ini dilaksanakan selama sepuluh hari. Dimulai dari tanggal 25 Mei s.d 04 Juni 2014 lalu.
Wakil III Kepala Madrasah MMU Tsanawiyah Alil Wafa mengatakan, pembekalan ini digelar dalam upaya menyiapkan calon GT agar dapat melaksanakan tugas wajib mengajar dengan baik. “Diharapkan para GT nantinya dapat melaksanakan tugas seseuai tujuan diadakannya program pengiriman guru tugas PPS,” ujarnya.
Selain usai IMNI, Alil menambahkan, kursrus pembekalan calon GT ini juga dilaksanakan pada bulan Ramadan (03 s.d 13) mendatang dan sifatnya wajib. “Bagi yang tidak mengikuti maka harus mengadai,” terangnya.
Untuk materi kursus meliputi fikih kemasyarakatan, kepemimpinan dasar, dasar-dasar administrasi dan didaktik-metodik, manajemen pendidikan, sosiologi pendidikan, serta etika bermasyarakat.
Pada tahun ini jumlah calon GT sebanyak 720 orang. Mereka akan ditugaskan di 17 lembaga/titik dakwah di Indonesia, dan akan diberangkatkan pada tanggal 14 Syawal 1435 H./ 10 Agustus 2014 M. mendatang.
Programpengiriman tenaga pengajar ilmu agama (GT) ini sudah berjalan sejak 50 tahun lalu. Program ini digagas oleh KH. Cholil Nawawie dan KA. Sadoellah Nawawie pada tahun 1961 M. dan ditangani oleh lembaga khusus yang diberi nama Urusan Guru Tugas.
Sebagaimana dinyatakan oleh KH. Siradjul Millah Waddin (w. 1988), tujuan dari pengiriman guru tugas untuk mencapai tiga maslahah. Pertama, kemaslahatan untuk madrasah penerima guru tugas. Kedua, maslahah untuk guru tugas sendiri, dan ketiga, maslahah untuk Pondok Pesantren Sidogiri.
Untuk mengoptimalkan syiar Islam, mulai tahun 1426-1427 H. Urusan GT menambahkan program berupa pengiriman dai ke daerah-daerah minus Islam, seperti Trenggalek, Tutur Pasuruan, dan beberapa daerah di luar Jawa. Dengan penambahan program baru ini, nama Urusan Guru Tugas kemudian berganti Urusan GT & Dai.
==
Penulis : M. Husni Mubarok
Editor : Zainuddin Rusdy