Berita

Diskusi Panel LPSI Bertemakan Hadis Tasawuf

Untuk kesekian kalinya instansi Kuliah Syariah Pondok Pesantren Sidogiri melalui Lembaga Penelitian dan Studi Islam (LPSI) menyelenggarakan diskusi panel, Rabu (28/01). Diskusi panel kali ini dimotori Forum Kajian Hadis dengan mengangkat tema “Peranan Ulama Sufi dalam Hadis”. Acara yang diletakkan di Aula Kantor Sekretariat Pondok Pesantren Sidogiri ini dihadiri oleh seluruh anggota Kuliah Syariah dan beberapa delegasi murid tingkat Tsanawiyah. Dalam acara ini menghadirkan Ust. Muhammad Idrus Ramli dari Jember sebagai pemateri dan Ust. Ramzi bertindak sebagai moderator.

Dalam presentasinya, Ust. Idrus Ramli menjelaskan bahwa, “Ilmu agama ada tiga macam, yaitu ilmu akidah yang merupakan bahasan ulama ahli kalam, ilmu fikih yang merupakan bahasan ulama ahli fikih, dan ilmu akhlak yang merupakan bahasan ulama sufi. Seluruh ilmu ini saling erat kaitannya antara satu dengan yang lain”.

“Akhir-akhir kali ini golongan Wahabi memprogandakan bahwa mereka adalah golongan ahli hadis, padahal mereka itu tidak mau terhadap tasawuf yang merupakan ilmu pengamalan para ahli hadis dalam bidang budi pekerti yang mana tasawuf ini merupakan ilmu yang diserap dari al-Quran dan Hadis,” jelas beliau.

Beliau juga menuturkan bahwa ulama sufi adalah suatu kelompok yang berusaha sekuat tenaga untuk memahami agama secara utuh dan pengamalan mereka itu telah sesuai dengan apa yang tertera dalam hadis baik akidah, ibadah maupun budi pekerti.

“Ilmu hadis itu ada dua macam, yaitu ilmu hadis dengan riwayat dan ilmu hadis dengan dirayat. Dalam kedua ilmu hadis ini para ulama sufi memiliki peran yang sangat besar, hal ini ini bisa dilihat dari ulama sufi yang mempunyai karangan kitab yang berisi hadis nabawi yang di antaranya adalah al-Imam Abu Nua’im al-Ashbahani yang telah banyak mengarang kitab-kitab hadis. Di antaranya adalah hilyatul auliya’ wathabaqatul ashfiya’, dalailun nubuwah dan at-tibbun nabawi. Bahkan shahih muslim itu perawinya melalui para ulama sufi,” tambah alumni Pondok Pesantren Sidogiri tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa dalam tasawuf itu banyak sekali menampilkan hadis mulai dari hadis shahih sampai hadis maudhu’. Menurut orang Wahabi dalam kitab tasawuf itu terdapat beberapa problem. Pertama, dalam kitab tasawuf itu terdapat hadis maudhu’ (hadis palsu) padahal hadis maudhu’ itu tidak hanya terdapat dalam kitab tasawuf akan tetapi juga terdapat dalam ilmu selain tasawuf bahkan ulama akidah juga menyampaikan hadis maudhu’ dalam kitab mereka. Kedua, dalam kitab tasawuf ada hadis dhaif sehingga mereka merasa enggan terhadap tasawuf. Padahal ulama telah menjelaskan bahwa hadis dhaif itu bisa diamalkan bahkan ulama ahli hadis menganjurkan untuk mengamalkan hadis dhaif sebab haids dhaif bisa diamalkan dalam hal fadhoilul a’mal akan tetapi tidak nbisa digunakan dalam ilmu fikih untuk menentukan halal dan haram.

Di akhir acara beliau menyampaikan bahwa “secara ilmu musthalah hadis, hadis itu tidak bisa dihukumi dengan cara kasyf dan tidak bisa dikosumsi oleh khalayak meskipun hadis tersebut bisa dikerjakan oleh diri mereka sendiri“.(Jun)

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *