Berita

Dari Perang Melawan Sampah, Hingga Perang Melawan Narkoba

Animasi: Perang Melawan Narkoba tugas Bersama

Atas inisiatif Ust. H. Abdul Qodir Ghufron, Kepala MMU Aliyah, pengurus membentuk tim khusus melawan sampah yang diberi nama ‘Semut Ibrahim’. Tim tersebut bertugas mengambil satu-persatu sampah yang berada di seluruh pesantren. Hal ini sebagai bentuk jawaban atas keputusan Pengurus Harian yang mengharapkan Sidogiri bebas sampah.  Dengan mengangkat motto ‘Satu Sampah, Seribu Barokah’.

Meningkatnya penggunaan narkoba dari tahun ke tahun, membuat Mas Baharuddin Thoyyib, Ketua Umum PPS memiliki ide untuk membentuk tim khusus memberantas narkoba atau yang lebih dikenal dengan CB3. Tim tesebut dipimpim oleh empat pasukan. Kepala, penyidik, penyelidik dan pengawas.

Tujuan dari pembentukan tim tersebut, adalah untuk mencegah dan memeberantas barang berbahaya yang masuk ke-PPS, karena ada indikasi, bahwa Pondok Pesantren Sidogiri menjadi sasaran pasar utama dari zat berbahaya.

“Kalau ditanya asal usulnya, saya tidak tahu pasti. Intinya pengurus membentuk tim tersebut agar pengurus tambah berjaga-jaga, karena kabarnya Sidogiri menjadi tempat tujuan atau instinasi baru termasuk narkoba,” ungkap Ust. Ansori, Kepala Bagian CB3.

Program yang saat ini sudah berjalan adalah mensosilailisasikan dan melakukan penjegahan terhadap seluruh pedagang agar tidak menjual barang yang memililiki dampak negatif terhadap santri (narkoba, pemanis buatan, minuman bersoda)

“Untuk tugasnya, mencegah dan memberantas. Dicegah dulu kok nantinya tidak bisa, diberantas. Karena santri dilarang mengkonsumsi sesuatu yang mengandung zat berbahaya,” jelasnya, Selasa (17/02).

Mengenai larangan santri mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung pengaruh negative seperti; mie instan, minuman bersoda, mengandung pemanis buatan akan direalisasikan setelah kembalian maulid.

“Kita akan mengumpulkan pedagang, dan mensosialisasikan perihal masalah ini. Larangan ini akan total diberlakukan setelah santri kembali dari liburan,” kata dia.

“Lebih baik harga dinaikkan. Daripada menjual barang yang penyakitan tersebut,” tambah, mantan Kepala Bagian Ketertiban dan Keamanan (Tibkam) ini.

Dalam hal pemberantasan zat berbahaya, CB 3 juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, BPOM, dan BNN. Guna mengerakkan program Pencegahan Pemberdayaan dan Penegakan hukum di bidang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Saat ini sudah ada kontrak kerjasama dengan tiga lembaga. Rencananya CB 3 akan melaksanakan tes urin kepada seluruh santri. Ketika ada santri saat tes terdeteksi memakai, maka tidak ada toleransi, dan yang bersangkutan akan dikembalikan ke-orang tuanya, hal tersebut atas instrukksi Ketua Umum” ujar, beliau diakhir wawancara.

====
Penulis: M Afifur Rohman
Editor  : Isom Rusydi

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *