Berita

BPP Minimalisir Redaksi yang Merangkap Jabatan

Sebagai instansi yang mengawasi semua media di Pondok Pesantren Sidogiri, Badan Pers Pesantren (BPP) terus melakukan evaluasi mengenai kinerja seluruh anggota redaksi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkankan kinerja profesional dari masing-masing anggota media.

Salah satu yang menjadi bidang garapan BPP adalah memberikan standar khusus untuk tidak memiliki job ganda (satu redaksi berada di dua media). Untuk menekan hal tersebut, Pengurus memberikan kebijakan dengan mengeluarkan salah redaksi dari salahsatu di antara dua media yang ada.

“Ada 24 media di Sidogiri. Setiap media memiliki delapan redaksi, masing-masing media memiliki satu pengelola. Semua redaksi tidak boleh menempati di dua media. Jika pun ada, maka dikeluarkan melalui rapat pengelola,”  kata Wakil I BPP, Ust. Muhsin Bahri.

Tidak hanya itu, mengenai penerbitan BPP juga memiliki prosedur dan tim khusus. Tiga standar utama yang harus dipenuhi dalam penerbitan yakni tidak bertentangan dengan akidah Ahlussunah wal-Jamaâh, tidak bertentangan dengan tradisi luhur pesantren Sidogiri, dan tidak rentan menimbulkan keresahan di masyarakat.

 “Semua yang akan diterbitkan wajib masuk dewan pengawas dan harus sesuai prosedur yang ada di BPP,” paparnya saat rapat redaksi di kantor BPP beberapa waktu yang lalu.[]

=====

Penulis: M. Afifur Rohman
Editor: N. Shalihin Damiri

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *