Berita

Daerah M Kembali Menggelar Musyawarah Fathul Qarib

Jumat (22/11), Pengurus  Daerah M kembali menggelar musyawarah Fathul Qarib  di halaman daerah M.

Musyawarah diadakan untuk mengembangkan kemampuan dalam mencari ibarat fiqhiyah dan mampu menyampaikannya dalam forum diskusi. Musyawarah ini hanya diikuti delegasi dari asrama daerah M.

“Selain memberikan pengalaman bagi peserta, kami juga mengharapkan dengan adanya acara tersebut bisa menumbuhkan gairah musyawarah santri Pondok Pesantren Sidogiri dalam mempelajari hukum-hukum fiqih,” terang salah satu pengurus Daerah M.

Musyawarah yang dimulai setelah kegiatan pembacaan maulid Nabi Muhammad SAW  ini diikuiti oleh 3 orang perwakilan dari Musyawarah dan halaqah Fiqhiyah (Muhafa) dan masing-masing kamar Daerah M. Yang menjadi mushahih dalam musyawarah kali ini adalah Ust. Sofiullah Muhibbin, salah pengurus di instansi Kuliyah Syariah Pondok Pesantren Sidogiri. Sementara sebagai perumus datang dari Pembina Muhafa Daerah M, yakni Ust. Hasyim Asy’ari, Ust. Yusron, Ust. Muhammad Baihaqi, dan Ust. Hasanuddin. Sedangkan yang menjadi moderator adalah M. Luthfi, yang merupakan murid Program Khusus Idadiyah kelas Hadits.

Tampak salah satu perumus sedang menyampaikan pemahamannya

Pembahasan semalam berkaitan dengan apakah bisa melaksanakan shalat syiddatul Khouf (shalat saat keadaan takut sekali) ketika shalat ditengah hutan dan bertemu dengan pocong.

Pembahasan menarik ini berhasil membuat suasana musyawarah tadi malam berlangsung seru dan ramai penonton.

“Shalat Syiddatul Khouf yang dilakukan oleh teman-teman yang sedang camping dihutan itu, shalatnya harus diulangi lagi. Karena berdasarkan deskripsi soal yang ada ternyata pocong tersebut hanyalah salah satu dari mereka yang menyamar dan hanya ingin mencandai mereka. Jadi jelasnya shalatnya harus diulangi”, jelas salah satu perumus yang berkacamata.

Penulis : Musafal Habib

Editor   : Saeful Bahri bin Ripit

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *