Ahad (23/2) Drs. Teten Masduqi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengunjungi kantor Sidogiri Corp lantai II. Kunjungan ini bermaksud mengetahui keluhan dan hambatan koperasi, khususnya kopontren Sidogiri.
“Sekarang presiden menyediakan anggaran seratus persen untuk koperasi di Indonesia. Beliau tidak menghendaki bantuan-bantuan lagi. Beliau lebih mengutamakan bantuan yang didesain sebagi usaha, yang akan menumbuhkan kekuatan ekonomi, salah-satunya: koperasi” ujar menteri kelahiran Garut, Jawa Barat ini.
Menurut menteri yang konon pernah menjadi santri KH. Abdurahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan bahwa koperasi menjadi ladang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan konsep mudah dan murah.
“Kali ini koperasi tidak dibatasi, dan bisa membuat koperasi seluas-luasnya. Jadi, tidak ada lagi istilah membuat koperasi lebih sulit dari pada PT,” tegas Pak Teten.
Pria yang menjadi Staf Kepresidenan Indonesia sejak tahun 2015 ini mendukung penuh KH. A Mujib Imron, wakil Bupati Pasuruan untuk mewujudkan Pasuruan sebagai kota penuh koperasi. Gus Mujib, panggilannya, menganggap Pasuruan sangat berpotensi melahirkan banyak koperasi, bukti terbesarnya ialah beberapa kopontren yang ada di Sidogiri.
“Saya mengharapkan Pasuruan bisa menjadi kota yang melahirkan banyak koperasi, layaknya kopontren Sidogiri,” ungkap Pengasuh PP. al-Yasini ini.
Selain Wakil Bupati Pasuruan, hadir pula dalam pertemuan ini Kepala Desa Sidogiri, Direktur Lembaga Amil Zakat Sidogiri, Direktur ADK Santri, dan beberapa dewan kepengurusan kopontren dalam berbagai bidang.
“Dalam acara ini, dua pertiga pengurus kopontren ikut menyambut kedatangan Pak Mentri,” Ujar Ust. Baihaqi Juri, Sekretaris Kopontren Sidogiri.
Dalam perjumpaan ini, Ust. Baihaqi mengungkapkan dukungannya kepada beberapa program membatasi orang asing, tetapi bukan dengan cara membatasi jarak.
“Saya setuju program itu kalau membatasi orang asing. Namun, dengan pembatasan yang sekiranya warga setempat tidak ikut terblokir. Kalau bisa, jangan dibatasi dengan jarak, melainkan atas dasar kepemilikan,” terang Ust. Baihaqi sebagai sala-satu masukan kepada salah satu anggota Kabinet Indonesia Maju.