Berita

Gerakan Waspada Narkoba

Sebagai bentuk kehati-hatian, di awal tahun ajaran kali ini Pondok Pesantren Sidogiri mengadakan tes urin pada semua santri baru yang berumur 13 tahun ke atas. Dalam hal ini Tim Cegah dan Berantas Barang Berbahaya (CB3) ditunjuk sebagai pelaksana dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pasuruan.

Penyalahguna atau pecandu obat-obatan terlarang di Indonesia semakin marak, hampir semua kalangan masyarakat terjangkit dan dinyatakan positif menggunakan narkoba lebih-lebih golongan remaja, peningkatannya cukup signifikan dalam satu dekade terakhir. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan menuntut kita untuk selalu berhati-hati dan wawas diri.

Pondok Pesantren sebagai pusat pendidikan islam tentu tidak ingin salah satu santrinya terjerumus atau menjadi korban kekejaman narkoba. Untuk menghindari hal itu, dua tahun silam Sidogiri dengan tim CB3nya membentuk Relawan Anti Narkoba yang sebelumnya sudah mendapatkan pembekalan dari BNN tingkat kabupaten. Tugas mereka adalah melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam ruang lingkup pesantren. “Mereka  sudah beroperasi sejak dua tahun lalu dan melakukan tes urin pada semua santri, tapi dengan sistem seleksi. Artinya, hanya santri yang memiliki ciri pecandu yang kami periksa,” papar Ustaz Anshori Ali, Kepala Bagian (Kabag) CB3. 

Setelah melakukan pencegahan dengan sistem seleksi, CB3 kembali membuat program, yakni melakukan tes urin pada semua santri baru yang berusia 13 tahun ke atas sebagai salah satu syarat menjadi santri aktif Pondok Pesantren Sidogiri. Kabag CB3 menjelaskan bahwa program ini bekerjasama dengan BNN tingkat kabupaten. Tim CB3 hanya melakukan pengambilan sampel urin dan pemeriksaan Skrining dengan metode Onsite Strip Test. Sementara yang memiliki kebijakan untuk menetapkan status positif adalah BNN Pasuruan. Hal ini karena pemeriksaan Skrining terkadang kurang spesifik dan dapat menyebabkan hasil positif palsu sekalipun tingkat presisi dan akurasinya masih dapat diterima. Sehingga nanti hasil Skrining yang positif, urinnya akan diserahkan pada BNN untuk ditindak lanjuti dengan pemeriksaan lanjutan (konfirmasi).

Hasil pemeriksaan BNN akan menjadi keputusan akhir. Bagi yang ditetapkan positif oleh BNN akan direhabilitasi dan tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran sebagai santri baru sampai ada surat rekomendasi dari BNN atau Rumah Sakit terkait.

Kemudian Kabag CB3 sedikit mengungkap rencana kedepan mengenai program Relawan Anti Narkoba, “Ada rencana pemeriksaan Skrining bagi seluruh santri aktif,” pungkas sosok yang pernah menjabat sebagai Kabag Tibkam Pondok Pesantren Sidogiri.

Penulis: Mohammad Iksan

Editor: Saeful Bahri bin Ripit

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *