Ketua I Pondok Pesantren Sidogiri memutuskan bahwa sistem Imtihan Dauri (Imda) untuk Madrasah Miftahul Ulum (MMU) Tsanawiyah dan Ibtidaiyah kembali digunakan pada tahun ajaran 1442-1443 H. Hal ini karena kembalian santri yang tepat waktu. Keputusan ini telah disebarkan ke semua kelas dan madrasah ranting.
Pada tahun sebelumnya tingkat Ibtidaiyah dan Tsanawiyah sempat menggunakan sistem ujian semester, karena kembalian santri yang agak akhir. Hal tersebut juga atas keputusan Ketua I Pondok Pesantren Sidogiri.
Protokol kesehatan dan himbauan dari pemerintah merupakan hal yang juga harus terpenuhi. Bahkan pihak Tsanawiyah berniat melakukan tes lisan di madrasah ranting secara virtual jika keadaan memungkinkan.
Waktu pelaksanaan Imda ialah 10 Muharam s.d. 23 Muharam. Untuk MMU ranting pada 13 Muharam s.d. 23 Muharam.
Sebelum pelaksaan Imda pihak madrasah melakukan tamrin masal (ujian percobaan), supaya persiapan murid untuk menghadapi Imda semakin matang.
Pelaksaan ujian baca kitab dan muhafadzah untuk tingkat Tsanawiyah dilaksanakan pasca ujian tulis. Untuk tingkat Ibtidaiyah ujian muhafadzah dilakukan bersamaan dengan ujian tulis dan ujian baca kitab satu pekan setelah ujian tulis.
Pihak madrasah berharap dengan dikembalikannya sistem Imda ini para murid bisa semakin banyak belajar. Sebab untuk menjadi ‘Ibadillah ash-Shalihin butuh banyak belajar. Di samping itu, para murid juga diharapkan menjaga kesehatan agar pelaksanaan ujian terlaksana dengan lancar, tidak terhambat sakit.
Penulis: Iwanulkhoir
Editor: Moh Kanzul Hikam