BeritaUnggulan

Pelatihan Anggota Kafah, Aktualisasi Hukum Fikih dengan Metode Ilhaq

Ngaji: Tampak peserta dengan antusias mendengarkan narasumber

Taklimiyah wa Tahfidzul Quran (TTQ) mengadakan acara pelatihan kafah (kaderisasi fuqaha) dengan mengusung tema “Aktualisasi Hukum Fikih dengan Metode Ilhaq, Menyikapi Fenomena Baru dan Terbarukan”. Acara bertempat di lt. III gedung Sidogiri Corp, malam Kamis (29/12).

Acara ini dihadiri oleh Ust. Mukhtar Syafa’at, Kadiv Hukum PW IASS Bangkalan sekaligus Ketua LBM PCNU Kab. Bangkalan sebagai narasumber dan segenap anggota kafah Pondok Pesantren Sidogiri.

Pelatihan ini diadakan guna melatih anggota kafah dalam meng-ilhaqkan permasalahan yang terjadi sekarang dengan kitab-kitab salaf.

“Untuk melatih kepekaan teman-teman dalam meng-ilhaq-kan permasalahan di zaman ini dengan kitab-kitab salaf itu penting,” ujar Ust. Khoiron Rofik, koordinator Kafah.

Narasumber menjelaskan, apabila terjadi perselisihan pendapat di kalangan ulama mengenai furuk, kita boleh memilih salah satu di antara pendapat ulama tersebut untuk diikuti.

“Perbedaan pendapat di antara kiai itu sudah lumrah terjadi. Sebagaimana ulama, banyak yang berbeda pendapat antara yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, kita boleh memilih salah satu di antara keduanya untuk diikuti,” dawuh sosok yang pernah menjabat ketua LPSI Pondok Pesantren Sidogiri tersebut.

Antusiasiasme peserta sangat besar, ditandai dengan banyaknya pertanyaan dari mereka, sehingga tanpa terasa acara ini hampir memakan waktu 2 Jam. Acara diakhiri dengan pembacaan kafaratul-majlis bersama-sama.

Penulis: Ulil Abshor

Editor: Nur Hudarrohman

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *