Disebutkan dalam ensiklopedia fatwa-fatwa Imam as-Suyuthi tepatnya dalam pembahasan walimah, beliau pernah mendapatkan pertanyaan seputar perayaan maulid pada bulan Rabiul Awal dalam tinjauan syariat, apakah mendapatkan pahala bila dikerjakan atau tidak?
Imam Suyuthi menjawab, “Menurutku dasar dari perayaan maulid yang secara adat biasanya orang-orang berkumpul dalam satu majelis, kemudian membaca al-Qur’an dan sejarah Rasulullah, kemudian setelah selesai mereka makan bersama-sama, merupakan bidah yang bagus (hasanah). Hal itu dikarenakan mereka menyambut kelahiran Nabi Muhammad dan bahagia terhadap hal tersebut”.
Dalam Sirah Nabawiyah-nya, Syaikhul Islam di tanah Haramain, Sayid Ahmad bin Zaini Dahlan menguatkan pendapat as-Suyuthi tersebut. Dalam pandangan beliau, adat perayaan maulid yang sudah mengakar di masyarakat termasuk amal yang bagus. Terkait kebiasaan masyarakat seperti berdiri ketika pembacaan sejarah Nabi Muhammad Saw (seperti mahallul-qiyam) yang didasarkan terhadap takzim kepada Rasulullah termasuk amal yang bagus.
Budaya mulia semacam di atas telah terlebih dahulu dikerjakan oleh mayoritas ulama umat ini yang menjadi teladan dalam kebaikan. Imam Halabi meriwayatkan bahwasanya di kediaman Imam as-Subki sering dilaksanakan tradisi berdiri ketika mahallul-qiyam dalam perayaan maulid.
Diambil dari I’anatuth-Thalibin (Hal. 363-364, Juz. III) karya Syekh Abu Bakar Usman bin Muhammad bin Syatha ad-Dimyathi al-Bakri
guuddd job
[…] pada hari-hari perayaan Maulid Nabi, santri Sidogiri terjadwal libur. Meski tidak pulang ke rumah, seperti tahun-tahun sebelumnya, […]