Malam Ahad (20/07) Kuliah Syariah Pondok Pesantren Sidogiri menggelar Kursus Haid, Nifas Dan Istifadhah. Acara yang bertempat di gedung as-Suyuthi Lt. II ini digelar selama dua malam (20-21/07). Kursus tersebut dibina oleh 8 guru senior Aliyah yang diikuti oleh sekitar 600-an peserta syawir kelas 1 Aliyah.
Naib III Kuliah Syariah, Ust. Mahmudi memaparkan bahwa murid Aliyah kelas 1 wajib mengikuti kursus tersebut, sebagai bekal praktik ketika terjun ke masyarakat, sedangkan bagi kelas 2 dan 3 hanya dianjurkan mengikutinya. “Kelas 2 dan 3 tidak diwajibkan karena sudah ikut tahun sebelumnya,” jelas staf pengajar MMU Ibtidaiyah ini.
Pria yang juga menjadi Tata Usaha (TU) Musyawarah Guru ini menambahkan, tahun lalu ada 7 pembina, tahun ini menambah satu pembina kerena murid Aliyah semakin membeludak. “Kami menambah satu lagi pemateri karena murid kelas 1 Aliyah semakin bertambah,” ungkapnya.
Meski tidak pernah dan tidak akan mengalami, tetapi mereka bakal menjadi suami dari perempuan yang mengalami. Suami juga berkewajiban untuk mengajarkan istrinya soal ilmu darah wanita, jika suaminya mengerti hukum-hukum haid, nifas dan istihadhah. Namun, jika suami tidak mampu mengajari, ia tidak boleh melarang istrinya untuk keluar rumah guna belajar ilmu ini.
Penulis: Waisan A. K.
Editor: Fahmi. A