ArtikelBahtsul Masail

Jangan Tertipu dengan Jabatan

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ لِيَ النَّبِيُّ ﷺ: «يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ، فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا، وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا»

Dari Abdurrahman bin Samurah, ia berkata: Rasulullahﷺ bersabda: “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan, karena jika engkau diberi jabatan karena memintanya, maka engkau akan dibebani (tanpa bantuan). Namun, jika engkau diberi jabatan tanpa memintanya, maka engkau akan dibantu (oleh Allah dalam menjalankannya).” (HR. Al-Bukhari & Muslim)

Memiliki jabatan atau kekuasaan yang tinggi, dihormati, dan disegani kerap menjadi impian banyak orang. Tidak sedikit dari mereka yang berlomba-lomba mengejar posisi terhormat tersebut, didorong oleh ambisi dan nafsu semata. Padahal, jabatan yang mereka emban memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Apabila amanah itu tidak dijalankan dengan baik dan sesuai dengan kemampuan, maka kehancuran dapat menimpa kaum yang dipimpin.

Baca juga; Duduk di Atas Kuburan

Sayangnya, ambisi untuk menjadi pemimpin telah merebak luas di kalangan masyarakat. Jabatan dipandang sebagai cara untuk memperoleh kekuasaan dan kendali. Lebih parah lagi, beberapa rela menghabiskan banyak uang demi mencapai posisi tersebut. Namun, saat mereka berhasil meraih kekuasaan, sering kali yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang. Seperti pencuri yang menggerogoti kekayaan negara melalui manipulasi dan praktik-praktik curang, janji-janji kepemimpinan yang mereka gaungkan di awal perlahan memudar seiring berjalannya waktu.

Hadis di atas memberikan nasihat bahwa mengejar jabatan atau kedudukan hanya demi ambisi pribadi dapat berujung pada kesulitan dan beratnya tanggung jawab. Sebaliknya, apabila seseorang diangkat tanpa memintanya, ia akan mendapatkan pertolongan dari Allah dalam menjalankan amanah tersebut.

Baca juga; Hukum Daging Ayam Makan Padi Tetangga

Syekh Ahmad Huthaibah dalam Syarh Riyadush-Shalihin menyebutkan alasan kita dilarang mengejar jabatan apa pun. Sebab, bisa jadi jabatan yang kita inginkan tidak mampu kita emban, dan pada ujungnya hanya akan menjadi fitnah belaka. Hal ini sebagaimana Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada kita bahwa orang yang mencari sesuatu, tidak selalu mendapat bantuan untuk mencapai keberhasilannya. Oleh karena, Al-Imam an-Nawawi menjelaskan, jika terdapat jabatan yang tidak wajib tertuju kepada kita saja, sebisa mungkin untuk tidak menerimanya dan meninggalkannya karena Allah.

Dalam kitab Mirqatul-Mafatih, Al-Imam Ath-Thibi berkata bahwa kepemimpinan yang diserahkan kepadamu, dan tidak diragukan lagi bahwa kepemimpinan adalah perkara yang berat yang tidak dapat diemban oleh siapa pun dengan kekuatannya sendiri tanpa bantuan dari Allah. Jika seseorang mencoba melakukannya tanpa pertolongan dari Allah, maka ia akan terjatuh ke dalam kesulitan yang membuatnya merugi di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, orang yang bijaksana dan cermat tidak akan memintanya, yakni kepemimpinan. Namun, jika kamu diberi tanggung jawab kepemimpinan tanpa memintanya, dalam keadaan kamu menyerahkan urusanmu kepada Allah dan meyakini bahwa tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan-Nya, maka kamu akan diberi pertolongan untuk mengemban tanggung jawab tersebut melalui petunjuk, keteguhan, dan penyempurnaan.

Baca juga; Pinjam Dulu Seratus

كتاب شرح رياض الصالحين – حطيبة
عن عبد الرحمن بن سمرة رضي الله عنه قال: قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم: (يا عبد الرحمن بن سمرة! لا تسأل الإمارة، فإنك إن أعطيتها عن غير مسألة أعنت عليها)، أي: لا تطلب أن تكون أميراً على مجموعة صغيرة، أو أميراً على بلد صغير أو كبير، لا تطلب أن تكون أميراً، فإذا أُمَّرت فإن الله سبحانه سيعينك، فلا تطلب شيئاً لعلك لا تكون أهلاً له، أو لعله يكون فتنة لك، قال: (لا تطلب الإمارة، فإنك إن أعطيتها عن غير مسألة، أعنت عليها)، يعلمنا النبي صلى الله عليه وسلم أن طالب الشيء قد لا يعان عليه، وهنا يقول الإمام النووي يقول في أول الباب: إذا لم يتعين عليك، إذاً: هناك فرق بين إن تعين عليك، وإن لم يتعين عليك ذلك، وتعين هنا بمعنى: صار فرض عين عليه، أي: لا يصلح لها إلا هو، إذاً: في هذه الحالة هو معذور أن يقول: أنا أصلح لها، ولكن إذا وجد غيره يقوم بهذا الأمر، فلا يطلبه وليتركه لله سبحانه وتعالى.

كتاب مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح

(وَعَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ) أَيِ الْقُرَشِيِّ أَسْلَمَ يَوْمَ الْفَتْحِ وَصَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِدَادُهُ فِي أَهْلِ الْبَصْرَةِ، وَمَاتَ بِهَا سَنَةَ إِحْدَى وَخَمْسِينَ رَوَى عَنْهُ ابْنُ عَبَّاسٍ وَالْحَسَنُ وَخَلْقٌ سِوَاهُمَا (قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ) بِكَسْرِ الْهَمْزَةِ أَيْ لَا تَطْلُبِ الْحُكُومَةَ وَالْوِلَايَةَ لَا مِنَ الْخَلْقِ وَلَا مِنَ الْخَالِقِ (فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ) أَيْ إِعْطَاءً صَادِرًا عَنْ سُؤَالٍ (وُكِلْتَ إِلَيْهَا) أَيْ تُرِكْتَ إِلَيْهَا وَخُلِّيتَ مَعَهَا مِنْ غَيْرِ إِعَانَةٍ لَكَ فِيهَا لِأَنَّكَ اسْتَقْلَلْتَ فِي طَلَبِهَا. وَقَالَ الطِّيبِيُّ: أَيْ فُوِّضْتَ إِلَى الْإِمَارَةِ وَلَا شَكَّ أَنَّهَا أَمْرٌ شَاقٌّ لَا يَقُومُ بِهَا أَحَدٌ بِنَفْسِهِ مِنْ غَيْرِ مُعَاوَنَةٍ مِنَ اللَّهِ إِلَّا أَوْقَعَ نَفْسَهُ فِي وَرْطَةٍ خَسِرَ فِيهَا دُنْيَاهُ وَعُقْبَاهُ وَإِذَا كَانَ كَذَلِكَ فَلَا يَسْأَلْهَا اللَّبِيبُ الْحَازِمُ (وَإِنْ أُعْطِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ) أَيْ حَالَ كَوْنِكَ مُفَوِّضًا أَمْرَكَ إِلَى اللَّهِ وَمُعْتَقِدًا أَلَّا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ (أُعِنْتَ عَلَيْهَا) أَيْ بِالتَّوْفِيقِ وَالتَّثْبِيتِ وَالتَّحْقِيقِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ) .

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *