“Sidogiri semakin hari semakin besar. Kami nilai tidak cukup hanya menggunakan potensi-potensi yang ada disini. Kita harus menggali potensi-potensi (alumni) yang ada di luar dengan tanpa meninggalkan nama Sidogiri,” tegas Sekretaris Umum Pondok Pesantren Sidogiri, Ust. H. A. Saifulloh Naji pada hari kedua Rapat Pleno III Tahun 1445-1446 H, Selasa (01/10).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Umum menyambut positif usulan dari Madrasah Ibtidaiyah terkait Sertifikasi Juri Tashih al-Qur’an untuk luar Sidogiri. Ust. Muntahal Hadi, Kepala Madrasah Ibtidaiyah menyatakan bahwa usulan ini, guna mengevaluasi penjurian al-Qur’an di luar Sidogiri yang selama ini mengandalkan santri aktif. “Agar tidak menganggu santri pada kegiatan pesantren,” ungkapnya.
Dari sertifikasi tersebut, Ust. Muntahal berharap penjurian al-Qur’an di luar Sidogiri dapat dilakukan dengan mendayagunakan para alumni yang berkompeten di bidangnya. Dengan begitu, penjurian dapat berjalan lebih efektif dan efisien, tidak hanya untuk muta’allim (peserta didik), tapi punya mu’allim (pendidik).
Terkait usulan ini, Wakil Koordinator DKS Lumajang, Ust. Sugeng Riyadi juga menyampaikan tanggapan positif terkait usulan Sertifikasi Juri Tashih al-Qur’an Luar Sidogiri ketika diwawancarai Sidogiri.net, Selasa (01/10). “Usulan tersebut bila terealisasikan (tentu) sangat efektif. Tentu yang dicari memang yang berkompeten pada bidang al-Qur’an dan (dengan) standart sertifikasi PPS,” ujarnya.
Pada akhir pembahasan usulan ini, Sekretaris Umum, sebagai pemimpin rapat memutuskan untuk menerima usulan ini dan menyampaikannya ke seluruh koordinasi bawahan Ketua III untuk segera membahas konsepnya. Beliau juga menambahkan, secara terbuka akan membantu membuat tim bersama bawahan Ketua III untuk membuat konsep sertifikasi ini.
Penulis: Fahmi. A
Editor: Waisan A. K.