Menunaikan ibadah haji dan umrah ke Tanah Suci adalah impian setiap Muslim. Hanya mereka yang mendapat panggilan dari Allah yang dapat menunaikannya, sehingga ibadah ini menjadi sesuatu yang sangat istimewa. Terlebih lagi, jika umrah dilaksanakan di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah dan keutamaan. Tidak heran jika jumlah jamaah umrah di bulan ini meningkat drastis dibandingkan bulan lainnya.
Umrah yang dilakukan di bulan Ramadan memiliki keistimewaan tersendiri, berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Terlebih, umrah sendiri pada dasarnya merupakan ibadah yang memiliki keutamaan lebih, sebagaimana sabda Nabi Muhammad:
وَفْدُ اللهِ ثَلَاثَةٌ اَلْغَازِيْ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنِ اسْتَغْفِرُوْهُ غُفِرَ لَهُمْ
“Tamu Allah ada tiga: orang yang berperang di jalan Allah, orang yang menunaikan haji, dan orang yang menunaikan umrah. Jika mereka berdoa, Allah akan mengabulkannya. Jika mereka memohon ampun, Allah akan mengampuni mereka.” (HR. Ibnu Majah).
Lebih khusus lagi, umrah di bulan Ramadan memiliki keutamaan khusus. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, diceritakan bahwa suatu hari seorang perempuan Anshar tidak dapat menunaikan haji karena tidak memiliki kendaraan untuk pergi ke Makkah. Nabi Muhammad kemudian bersabda kepadanya:
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِيْ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيْهِ تَعْدِلُ حَجَّة
“Bila datang bulan Ramadan, maka laksanakanlah umrah, karena umrah di bulan Ramadan setara dengan haji.”Hadis ini menjelaskan dengan gamblang keutamaan umrah di bulan Ramadan. Namun, perlu dipahami bahwa kesetaraan tersebut hanya dalam hal pahala, bukan dalam menggugurkan kewajiban haji.
Syekh Abdur Rauf al-Munawi dalam At-Taysir bi Syarhi Jami’ as-Shagir menjelaskan:
(فَإِنَّ عُمْرَةً فِيْ رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً) فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُوْمُ مَقَامَهَا فِيْ إِسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الْإِعْتِمَارَ لَا يُجْزَى عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ
“(Umrah di bulan Ramadan setara dengan haji) dalam hal pahala, bukan dalam menggantikan kewajiban haji. Sebab, menurut ijma’ ulama, umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.”
Masih dalam hadis yang sama, tapi dari jalur yang berbeda terdapat penambahan kalimat:
…..فَإِنَّ عُمْرَةً فِيْ رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِيْ
“Umrah di bulan Ramadan sama seperti melaksanakan haji bersamaku”
Tentu melaksanakan haji bersama Nabi Muhammad merupakan sesuatu yang sangat spesial dan tak ternilai. Berangkat dari hadis ini juga, ulama menganjurkan untuk melaksanakan umrah di bulan Ramadan.
Beruntung sekali umat muslim yang dapat melaksanakan umrah di bulan Ramadan karena pahala melimpah di bulan penuh berkah Semoga kita termasuk di antara mereka yang beruntung yang suatu saat dapat melaksanakan umrah di bulan Ramadan, dan meraih pahala yang melimpah. Aamiin.
Penulis: Moh. Syauqillah