ArtikelKajian Hadis

Isi Hari-Hari Istimewa dengan Puasa Arafah dan Tarwiyah

Puasa Arafah merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, khususnya bagi umat Muslim yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Puasa ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzul Hijjah, yaitu sehari sebelum Hari Raya Iduladha. Bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah saat haji, puasa ini tidak disunnahkan karena dapat melemahkan fisik. Namun, bagi yang tidak berhaji, puasa Arafah memiliki keutamaan besar, salah satunya adalah pengampunan dosa selama dua tahun—setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

Sementara itu, puasa Tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 8 Dzul Hijjah, sehari sebelum puasa Arafah. Meskipun keutamaannya tidak disebutkan sejelas puasa Arafah, sebagian ulama tetap menganjurkannya sebagai bentuk persiapan spiritual menuju hari-hari besar dalam bulan Dzul Hijjah. Perbedaan utama antara puasa Tarwiyah dan Arafah terletak pada waktu pelaksanaannya, serta tingkat keutamaannya dalam sumber-sumber hadits. Namun, keduanya sama-sama bernilai ibadah dan menjadi bagian dari rangkaian amal saleh di sepuluh hari pertama Dzul Hijjah yang sangat dimuliakan.

Keutamaan puasa Arafah ditegaskan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab; “Itu (puasa Arafah) dapat menghapus dosa satu tahun lalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR. Muslim).

Hadits ini menunjukkan betapa besar keutamaan puasa Arafah sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah dan peluang penghapusan dosa yang luar biasa. Dukungan terhadap anjuran puasa ini adalah bentuk semangat dalam memaksimalkan amal pada hari-hari istimewa yang telah Allah muliakan.

Adapun mengenai puasa Tarwiyah, terdapat hadits yang termaktub dalam kitab al-Jami’ as-Shagir mengenai kesunnahannya, “Puasa Tarwiyah menghapus dosa selama setahun, dan puasa Arafah menghapus dosa selama dua tahun.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu as-Syaikh dan Ibnu an-Najjar dari Sayidina Abdullah bin Abbas.

Meski hadits ini masih diperdebatkan oleh para ulama terkait keshahihannya, tidak menafikan anjuran untuk melakukan puasa pada hari Tarwiyah. Karena secara global, Nabi ﷺ menganjurkan untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad bin Hanbal yang bersumber dari Shahabat Abdullah bin Abbas.

Motivasi untuk menunaikan puasa Arafah dan Tarwiyah seharusnya tumbuh dari kesadaran akan besarnya rahmat Allah yang terbuka lebar di hari-hari istimewa ini. Dalam dunia yang penuh distraksi dan kesibukan, momen seperti ini adalah kesempatan emas untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah, membersihkan jiwa, serta meraih pahala yang besar dengan amalan ringan namun bernilai tinggi. Selain itu, puasa ini juga menjadi bentuk solidaritas spiritual dengan para jamaah haji yang sedang menunaikan rukun Islam kelima.

Sebagai kesimpulan, puasa Arafah dan Tarwiyah adalah amalan sunnah yang memiliki nilai spiritual tinggi dan patut untuk didukung serta dilestarikan. Meskipun dalil puasa Tarwiyah tidak sekuat dalil puasa Arafah, semangat dalam menghidupkan sunnah dan memperbanyak amal pada hari-hari mulia tetap menjadi prioritas. Semoga kita semua termasuk dalam golongan yang mampu memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki diri dan mendekatkan hati kepada Allah.

Penulis: A. Kholil
Editor: Moh. Syauqillah

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *