Memperingati Milad Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) ke-289 dan Ikhtibar Madrasah Miftahul Ulum (MMU) ke-90, panitia Milad menggelar Bahtsul Masail Wustha (BMW) ke-70 yang dinakhodai oleh Sie. Dauroh & BMW, pada hari Sabtu (22/06).
Acara BMW ini berlokasi di Gedung 1455, Sungi Suko, Sungi Wetan, Kraton, Pasuruan, dengan mengangkat 4 asilah. K.H. Musyaffa’ Bisri, Ust. H. Sholeh Romli, dan K.H. Muhibbul Aman Aly hadir sebagai musahih. Dewan perumus terdiri dari K.H. Bahrul Widad bersama Ust. Syamsul Arifin Abu. Sedangkan, Ust. Hasanuddin bertindak sebagai moderator.
Baca juga: Bahtsul Masail Wustha ke-69, Angkat Fenomena Visualisasi Neraka Buatan AI
Wakil Ketua Sie Daurah dan BMW Ust. Abdul Alim dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pelaksanaan BMW ini merupakan wujud syukur Sidogiri atas warisan para ulama dalam merespons permasalahan umat.
Tata Usaha I Laboratorium Soalan Madrasah (Labsoma) tersebut juga mengungkapkan bahwa BMW merupakan identitas pesantren, “Diselenggarakannya BMW sebagai forum diskusi ilmiah merupakan identitas kehidupan pesantren. Dari sinilah para santri bukan hanya mempertahankan warisan tetapi juga menjawab tantangan zaman”.
Acara yang juga disiarkan secara live streaming melalui akun resmi YouTube Sidogiri TV dan TikTok @miladsidogiri ini mengundang 24 delegasi: 10 delegasi pesantren dan 14 delegasi PW-IASS (Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Santri Sidogiri).

Berlangsung dari jam delapan pagi sampai sebelas siang, Para musyawirin hanya mampu menuntaskan satu pertanyaan, yakni “apa maksud dari ma yukhfa ‘alal awam?”. Para delegasi saling beradu argumentasi. Sebagian menyatakan bahwa jawaban dari asilah tersebut telah terdefinisikan (mundhbith), sementara sebagian lain menolak anggapan itu.
Baca juga: Bahtsul Masail Wustha ke-69, Bahas Tuntas 9 Persoalan Fiqhiyyah
Diskusi panjang ini pun berakhir dengan keputusan final berupa vakum atau mauquf. Sebabnya karena ada perbedaan mendasar antara kedua argumen kuat yang dibawa oleh para musyawirin.
K. H. Muhibbul Aman Aly selaku dewan mushahhih menjelaskan maksud dari keputusan ini. Pengasuh Pondok Pesantren Besuk tersebut sedikit bercerita, “dari pengalaman saya bertanya kepada beberapa mufti, kaidah ma yukhfa ‘alal awam masih menyimpan sebuah daqiqah (ambiguitas), makanya belum bisa didefinisakan,” tegas Kyai Muhib.
Acara BMW ditutup dengan do’a yang dipanjatkan oleh K.H. Musyaffa’ Bisri. BMW ke-70 tidak hanya menjadi ajang diskusi ilmiyah, tapi juga momen silaturahmi, khususnya untuk delegasi yang berasal dari PW-IASS.
Penulis: Shohibul Widad Al-Faqih | Redaksi Kabar Ikhtibar












