Kuliah Syariah melalui Lembaga Penelitian Studi Islam (LPSI) menggelar forum diskusi bertajuk Ngopi (Ngobrol Pintar Bersama LPSI). Acara yang telah digelar untuk kesekian kalinya ini berlangsung hangat di halaman depan Gedung as-Suyuthi pada Kamis malam (06/11).
Baca juga: Kunci Menerjemah Teks Arab: Menyelami Maksud Penulis, Bukan Literal
Ngopi dengan mengangkat tema, Nurani Tradisi dan Tantangan Zaman: Dialektika Sakralisasi dan Dekonstruksi Kitab Kuning. Kegiatan ini dirancang khusus untuk mengasah penalaran kritis para santri, dengan melibatkan perwakilan delegasi dari forum kajian LPSI, Annajah Center Sidogiri (ACS), serta Lajnah Murajaah Fiqhiyah (LMF) yang terbagi dalam dua kubu (pro dan kontra) untuk saling beradu argumentasi secara dinamis.

Sesi perdebatan sengit antarpeserta mengerucut pada bagaimana memandang posisi kitab kuning di tengah modernitas. Sebagian peserta menyoroti urgensi kehati-hatian dalam melontarkan gagasan dekonstruksi terhadap kitab kuning. Menurut mereka, para ulama terdahulu menulis karya dengan daya imajinasi dan ketajaman intuitif yang melampaui zamannya, seperti yang tampak dalam kitab-kitab fikih klasik Fathul-Mu’in, I’anatuth-Thalibin, hingga Sullamut-Taufiq.
Baca juga: Pimpinan MMU Tsanawiyah dan Aliyah Siapkan Lulusan Berkualitas melalui Program Upramer
Karya-karya tersebut kerap memuat rumusan kasus hipotetis yang relevan untuk menjawab beberapa fenomena kontemporer. Karena itu, gerakan dekonstruksi yang diusung sebagian kalangan dinilai tidak akan pernah bisa lepas sepenuhnya dari fondasi ushul fiqh yang telah diletakkan oleh para ulama terdahulu.

Menanggapi dinamika perdebatan para peserta, dua komentator ahli yang hadir, Ustadz M. Masyhuri Mochtar dan Ustadz Achyat Ahmad, memberikan pandangan sekaligus meluruskan esensi kesakralan dalam tradisi intelektual Islam.
Baca juga: Dengan Sistem Berbeda, Kursus Zakat Hadirkan Dua Pakar Produktif
Mereka mengulas bahwasannya al-Qur’an, hadis, maupun kitab-kitab karya ulama tidak lahir dari subjektivitas figur penulisnya semata. “Kita mengingat para ulama bukanlah sosok yang maksum tidak luput dari kesalahan. Melainkan, kesakralan tersebut berjalan beriringan dan sejajar dengan tingkat keterujian ilmiah secara empiris dan historis,” ujar Ustadz Achyat Ahmad, salah satu komentator.
Kemudian beliau memberikan contoh bahwasannya kitab Shahihul-Bukhari dianggap sakral dan otoritatif bukan karena Imam Bukhari maksum, melainkan karena karyanya telah lulus uji ketat oleh para ulama lintas generasi hingga hari ini.
“Jadi karena al-Bukhari tidaklah maksum, maka karyanya mungkin keliru (ikhtimalul khatha’). Mereka menghapus kekeliruan tersebut dengan terus menguji karyanya,” ungkap penulis buku Islam 1.0: dari Keimanan Menuju Peradaban tersebut.

Begitu pula dengan tradisi bermazhab. Dengan mengikuti mazhab para ulama tertentu bukanlah bentuk taklid buta, melainkan manifestasi beragama secara ilmiah dan bertanggung jawab. Beliau memaparkan bahwa furuk yang dirumuskan oleh asy-Syafii misalnya, itu terus diuji, dikaji ulang, direvisi, serta dikhidmatkan secara ilmiah oleh para murid dan generasi seterusnya. Sebaliknya, pandangan madzhab yang meredup dan tidak terdokumentasikan dengan baik lambat laun akan ditinggalkan karena terputus dari pengujian ilmiah yang berkelanjutan.
Baca juga: Meski Usang, Teori Evolusi Masih Relevan Dikaji Sebagai Asah Daya Kritis Analisis
Diskusi malam itu ditutup dengan sebuah kesimpulan penting bahwa sakralitas dalam khazanah keilmuan Islam bersifat objektif dan ilmiah, bukan sekadar doktrin dogmatis. Kitab kuning tetap kokoh melampaui zaman karena terus dihidupkan melalui tradisi pengujian, koreksi, dan pengabdian ilmiah yang berkelanjutan oleh para ulama.
Penulis: Nijaful Ali
Editor: Elmaghroby












