Isu yang beredar di kalangan santri terkait libur maulid kini terjawab sudah. Bahwa libur maulid Pondok Pesantren Sidogiri tidak jadi dihapus. Tercatat, pada tahun pelajaran 1437-1438 H , Sekretaris Umum PPS, Ustadz Saifullah Naji, membacakan salah satu keputusan Pengurus PPS, tentang penghapusan libur maulid.
Namun, sebagaimana yang dikatakan beliau pada acara Halal Bi Halal guru, santri, dan murid, Kamis (12/07) bahwa libur maulid pada tahun ini dinyatakan tetap ada. Hal ini berdasarkan pertimbangan yang cukup sulit lantaran banyaknya permintaan wali santri dari berbagai daerah yang menginginkan libur maulid ini dihapus.
Sebelumnya -pada akhir tahun pelajaran 1438-1439 H- Beredar keputusan, tentang kepastian libur maulid dihapus, sebagaimana dilansir dari Mading Maktabati pada edisi 18. Pada mading tersebut, dikatakan bahwa keputusan akhir dari pengurus PPS adalah meniadkan libur maulid.
Mengomentari hal itu, Mas Abdullah Syaukat siradj, salah satu anggota Majlis Keluarga PPS mengatakan ketidaksetujuannya apabila libur maulid benar-benar dihapus.
“Saya sangat tidak setuju sekali, kalau seandainya libur maulid dihapus, karena itu sudah dari orangtua kita terdahulu, dari guru-guru kita dulu, agar para santri dapat mengamalkan ilmunya selama setengah tahun di pondok Sidogiri,” jelas beliau di kediamannya.
====
Penulis: Ach Mustaghfiri Soffan
Editor : N. Shalihin Damiri