Volume santri yang tiap tahunnya selalu membeludak menyebabkan beberapa kantor instansi menjadi sasaran untuk dijadikan Daerah, sehingga Pengurus Harian mengeluarkan mandat untuk menambah kamar baru dengan menjadikan kantor instansi sebagai sasarannya. Daerah baru tersebut dijadikan kamar karena kebutuhan yang sangat mendesak.
Baca juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1441 H
Terkait status kamar baru tersebut Pengurus Harian menetapkan bahwa bekas kantor instansi yang terletak di bawah Daerah O digunakan untuk Daerah N, sedangkan Daerah N dan bekas kantor yang terletak di bawah Daerah tersebut akan dijadikan Daerah J-02, sebagai cabang dari Daerah J yang bersebelahan dengan koperasi, sebab jumlah kamar di Daerah J yang kurang memadai.
Baca juga: Kuliyah Syariah Gelar Kajian Tafsir Bersama Gus Baha
“Semua keputusan sudah final. Insya Allah, sosialisasi tentang pemerataan dan teknis pelaksanaan pemindahan Daerah akan dilaksanakan,” tutur Ust. Sofwan Qusyairi, selaku anggota Panitia Pemindahan Instansi dan Pemerataan Daerah yang mengurusi bagian data santri dan kedaerahan.
Baca juga: Beberapa Proyek Pondok Pesantren Sidogiri
Harapannya, dengan adanya pemerataan ini, teman-teman santri, baik yang baru maupun lama dapat segera mengaji dan belajar dengan kondusif dan penuh konsentrasi. Karena itulah harapan yang diembankan kepada Pengurus, untuk selalu melayani dan membimbing teman-teman santri.
Baca juga: Mushaf al-Miftah; Gebrakan Baru Idadiyah
_________
Penulis: Kang *
Editor: Saeful Bahri bin Ripit
*Redaksi Mading Maktabati