Sebagai respon dari instruksi pengurus harian PPS, bagian Cegah dan Berantas Barang Berbahaya (CB3) adakan tes urine. Tes ini diwajibkan kepada seluruh santri yang baru kembali dari rumah masing-masing, dan santri baru yang telah melakukan daftar di PPS.
Untuk mempermudah kegiatan ini, bagian CB3 bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan. Kepala CB3, Ust. Umar Hamdan mengatakan bahwa anggota CB3 tidak mengurus pengetesan urine tersebut secara mandiri.
“Kami bekerja sama dengan BNNK Pasuruan untuk pengetesan urine ini. Mereka akan mendampingi anggota CB3 yang sedang bertugas,” tegasnya.
Staf pengajar MMU Aliyah tersebut juga mengutarakan tujuan di balik pengadaan tes urine di PPS. Ia menganggap bahwa hal ini merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan stabilitas santri di pesantren.
“Pengadaan tes urine ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan ke depannya, yang dikhawatirkan pengurus dan wali santri,” ungkapnya.
Kerja sama dengan BNNK Pasuruan tidak hanya di lapangan. Sebab, CB3 akan melakukan interogasi kepada santri yang terduga mengidap pengaruh narkotika. Setelahnya, mereka akan direhabilitasi oleh BNNK Pasuruan sebagai penanganan lebih lanjut, jika betul-betul positif.
Penulis: A. Kholil












