Berita

Ust. Fauzan Imron; Membedah Pembagian Tauhid

Ustadz Fauzan Imron ketika mengisi mentoring semalam

Sesuai jadwal, mentoring Annajah Center Sidogiri (ACS) kembali diadakan, malam Rabu (11/12). Bertempat di ruang Guru gedung al-Ghazali, mentoring kali ini Membedah Pembagian Tauhid Menjadi Tiga ala Wahabi. Sebagai pembicara adalah Ust. Fauzan Imron.

Sebelum membahas tentang Tauhid Wahabi yang tiga, terlebih dahulu Ust. Fauzan menjabarkan tiga pembagian Sifat Wahdaniyah sebagai pembandingnya. Sifat Wahdaniyah Allah ini menolak terhadap lima kam atau lima bilangan banyak atau dalam bahasa arab dikenal kam al-khamsah. Dan ini adalah pembagian Tauhid versi Ahlusunnah wal Jamaah.

“Sebagai muqabalah (kebalikan) tiga tauhid Wahabi adalah Wahdaniyat yang menafikan lima kam, kam al-khamsah”, kata Ust. Fauzan yang lebih dikenal dengan Gus Fauzan.

Sifat wajib Allah yang berupa Wahdaniyat ini memiliki pengertian bahwa Allah itu maha Esa atau hanya satu-satunya tidak ada yang lain. Maka sebagai tauhid dari Ahlussunah ini, Sifat Wahdaniyat menyangkal dan menolak lima kam yang terdiri atas Kam Muthasil fi-Dzat, Kam Munfasil fi-Dzat, Kam Muthasil fi-Sifat, Kam Munfasil fi-Sifat, dan Kam Munfasil fi al-Af’al.

Lima kam di atas dinafikan dengan tiga jenis sifat Wahdaniyat, yakni Wahdaniyat al-Dzat, Wahdaniyat al-Shifat, dan Wahdaniyat al-Af’al.

Wahdaniyat al-Dzat berfungsi menafikan dua kam; yaitu menafikan tersusunnya Dzat Allah dari benda, sifat benda, dan bagian-bagian lain. Dalam bahasa lebih mudah, Dzat Allah tidak mungkin terbagi-bagi atau tersusun dengan rangka-rangka. Hal ini berarti tertolaknya Kam Muthasil fi Dzat.

Kemudian Wahdaniyat al-Dzat juga menafikan adanya dzat lain selain Allah yang memiliki kesempurnaan seperti halnya Dzat Allah. Hal ini berarti tertolaknya Kam Munfasil fi Dzat.

Adapun Wahdaniyat al-Shifat, itu berfungsi menolak dua kam yang berupa Kam Muthasil fi Shifat yakni, menafikan adanya dua sifat bagi Allah, di mana sifat Allah itu hanya satu yang berarti Allah hanya punya sifat Qudrah satu, sifat Iradah satu dan seterusnya. Dan Wahdaniyat ini juga menolak Kam Munfasil fi Shifat yakni, menafikan adanya seseorang dari manusia atau makhluk lain yang memiliki sifat seperti sifat-sifat Allah.

Dan terakhir Wahdaniyat al-Af’al yang berfungsi menafikan adanya perbuatan selain dari perbuatan Allah. Hal ini menolak adanya Kam Munfasil fi af’al.

Setelah panjang lebar menjelaskan sifat Wahdaniyat dan pembagiannya, barulah beliau, Gus Fauzan, mengajak semua peserta mentoring ACS, yang dalam hal ini adalah anggota Semester II Kontra Wahabi, untuk membedah pembagian Tauhid menjadi tiga ala Wahabi.

Baca Berita Selanjutnya : Ust. Fauzan Imron; Membedah Pembagian Tauhid ala Wahabi

Penulis : Musafal Habib

Editor   : Saeful Bahri bin Ripit

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *