Artikel

Begadang, Boleh Saja!

Begadang jangan begadang/ Kalau tiada artinya// Begadang boleh saja/ Kalau ada artinya/

Itulah cuplikan lirik lagu karya Bang Haji, Rhoma Irama. Dengan lagunya, Bang Haji memperbolehkan kita begadang selagi ada artinya.

Begadang memang disukai banyak kalangan, mulai dari remaja hingga lansia. Sebab, kesunyian, ketentraman dan jaringan lancar menjadi pembeda antara siang dan malam. Lantas siapa yang tidak suka begadang jika jaminannya begitu?

Termasuk saya sendiri. Malam adalah hutan inspirasi. Berdiri di hadapan malam, bagaikan memegang tembak. Ya, bisa menembak inspirasi yang ada, dan juga sebaliknya.

Malam tergantung yang menafsirkannya. Bisa bermakna baik, dan bisa juga buruk. Untuk itu, saya sama sekali tidak melarang begadang. Bahkan menganjurkan. Jika memang digunakan pada tempat semestinya.

Ingat, orang bisa menjadi wali disebabkan memaksimalkan waktu malam. Pahala yang ditawarkan oleh Allah SWT pun tidak tanggung-tanggung. Apalagi di bulan Ramadan.

Pada waktu itu, ada satu malam yang setara dengan seribu bulan. Malam yang terkenal dengan istijabah. Malam yang bisa melangkahkan kaki, seribu kali kedepan.

Ketika begadang—yang ada artinya—pada malam itu. Niscaya sangat beruntung. Ya, keberuntungan yang sulit diungkapkan. Sebagaimana dawuh Habib Lutfi bin Yahya, “Seseorang yang memperoleh keindahan lailatul-qadr, bagaikan pengantin anyar. Kebahagiannya tak bisa diungkapkan!”

Tapi disisi lain, malam adalah waktu yang paling menyeramkan. Lantaran banyak sekali setan yang mengganggu. Bukan mengganggu dengan penampakannya yang menyeramkan, melainkan menggoda akan hal yang berbau negatif.

Jika kita sudah terperangkap dalam jebakan itu, maka sia-sialah amal kita selama berbulan-bulan di pesantren. Bagaikan pencari kayu, yang sudah mengumpulkan kayunya selama berbulan-bulan, tapi hangus dibakar api dalam satu menit.

Walhasil, silahkan begadang, asal ada artinya.

Muhammad ibnu Romli/Sidogiri.net

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *