Memang membahas tentang toleransi, takkan ada usainya. Memang, toleransi sudah jelas perilaku baik. Namun, pertanyaannya, apakah semua paham tentang toleransi sebenarnya? Friday Forum yang diadakan ACS hadir untuk menjawab semuanya. Termasuk FK Tafsir yang akan membahas titik temu UUD 1945 dengan al-Quran.
Laporan: Muhammad ibnu Romli
Friday Forum mengundang kelompok khusus untuk mengkritisi toleransi dalam sudut-pandang al-Quran sekaligus tafsirnya. FK Tafsir, bawahan Kuliyah Syariah mengamini undangan tersebut. Hasilnya, sungguh memukau. Dimulai dengan memaparkan negeri ini terlebih dahulu.
“Beragam ras, suku, budaya dan perbedaan agama bukan menjadi problem bagi Indonesia, hal ini malah menjadikan kekayaan dan nilai tersendiri bagi Indonesia, bahwa Indonesia mampu menyatukan segala perbedaan menjadi sebuah kesatuan yang diatur oleh UUD 1945 di bawah panji NKRI,” ujarnya.
Lalu, usai menyeruput kopi dihadapannya, mulai masuk ke dalam kajian khasnya: al-Quran.
“Dalam al-Quran perbedaan yang demikian menjadi sebuah realitas sosial, bukan menjadi sebuah masalah yang signifikan, malah hal itu patut kita syukuri supaya kita saling mengenal dan menjalin sebuah keharmonisan antara satu dengan yang lain,” jelasnya.
Uniknya dalam pembahasan ini, dua utusan dari FK Tafsir itu menyebutkan bahwa UUD 1945 sama sekali tidak bertentangan dengan al-Quran.
“Ayat al-Baqarah 265 mengindikasikan bahwa kita sebagai Muslim tidak diperkenankan untuk memaksa siapapun untuk masuk Islam, dan ini juga diterapkan oleh UUD 1945 yang memberikan kebebasan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk memilih agama sesuai kehendaknya,” pungkasnya.