Jumat (20/3) Panitia Santri Ramadan mengumumkan perihal pembatalan kegiatan kursus Ramadan. Hal ini dilatarbelakangi kebijakan pemerintah mengenai larangan mengadakan kumpulan yang melibatkan banyak orang.
Dalam penyampaiannya, ada tiga poin penting yang yang dijelaskan:
Pertama, Kursus Santri Ramadan pada tahun 1441 H atau 2020 M murni ditiadakan, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Kedua, bagi peserta yang sudah bayar, uang akan dikembalikan ke nomor rekening masing-masing.
Ketiga, peserta mengirimkan nomor rekening ke panitia disertai ID registrasi.
Perihal lebih lanjut mengenai kursus Ramadan, tunggu berita selanjutnya di sidogiri.net.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Pasar Santri 2020 Dibatalkan
Saya berharap kegiatan kursus almiftah bisa tetap ada, karna saya ingin belajar