BeritaUnggulan

Pembatasan Izin Keramaian, Pasar Santri 2020 Dibatalkan

Surat resmi pembatalan Pasar Santri 2020 yang ditujukan kepada segenap mitra.

Kamis (19/03) Pengurus Pasar Santri 2020 mengeluarakan surat tayang ditujukan kepada segenap Mitra Pasar Santri 2020. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa penyelenggaraan Pasar Santri 2020 dibatalkan. Pembatalan ini berhubungan erat dengan pembatasan izin keramaian dan acara yang melibatkan banyak orang karena wabah Corona Virus, Disease 2019 (Covid-19).

“Langkah ini kami ambil dalam upaya menghindari penyebaran Covid-19. Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kami sampaikan, serta kami berharap bisa dimaklumi oleh para Mitra dan semua pihak terkait,” terang Bapak Mubarok, Ketua Panitia Penyelenggara Pasar Santri 2020.

Baca Sejarah Pasar Santri

di sini

Dalam surat yang bernomor 11/SEC.PASARSANTRI/C/III/2020 juga memberitahukan bahwa semua mitra boleh melakukan refund dana pembayaran stand dengan cara menghubungi panitia melalui nomor yang terlampir dalam surat.

Bila anda sudah bermitra, silahkan hubungi via WA/Call ke nomor 081-335-22-53-15 a.n. Mubarok.

Mengenai kabar acara akhir tahunan lainnya, tunggu berita selanjutnya di sidogiri.net.

Muhammad ibnu Romli | sidogiri.net

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *