BeritaWakil Ketua Umum

Bincang Akidah ACS, Relevansi Hermeneutika dalam Interpretasi al-Quran

Annajah Center Sidogiri (ACS) menyelenggarakan acara Bincang Akidah dengan tema “Takwil vs Hermeneutika: Dari Interpretasi hingga Relevansi” pada malam Jum’at (07/08). Bertempat di halaman Mabna as-Suyuthi, acara ini dihadiri oleh Ust. Moh. Faqih Masruhin dan Ust. Moh. Achyat Ahmad sebagai Dewan Musahih.

Acara yang diadakan pada setiap semester ini dihadiri oleh delegasi dari setiap tingkatan ACS, Semester I, III, dan Litbang, serta utusan Forum Kajian LPSI.

Dalam sambutannya, Ust. Iszul Fahmi selaku Wakil I ACS menyampaikan bahwa alasan pemilihan tema “Takwil vs. Hermeneutika” ini karana marak penyelewengan paham al-Quran yang diasumsikan sebagai takwil modern. “Dengan hermeneutika inilah orang-orang liberal menafsiri al-Quran sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang mereka inginkan,” ujar Staf Pengajar MMU Tsanawiyah tersebut.

Baca Juga: Seminar ACS, Kupas Corak dan Jenis Tafsir Liberal

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, acara Bincang Akidah kali ini digelar dengan model forum meja bundar ala acara televisi Indonesia Lawyers Club (ILC). Selain untuk memudahkan moderator dalam memimpin diskusi, forum dengan konsep demikian juga dianggap cocok, mengingat acara diadakan di ruang terbuka.

Terkait teknis diskusi, seluruh peserta mempresentasikan artikel, dengan batas waktu yang telah ditentukan. Kemudian, moderator akan memimpin jalannya diskusi dengan mempersilakan para peserta untuk interupsi atau bertanya satu sama lain.

Baca Juga: Seminar ACS, Cara Sikapi Klaim Kewalian

A. Syafiq Yahya, delegasi FK Tafsir menyimpulkan bahwa hermeneutika bukanlah metode yang tepat untuk menafsiri al-Qur’an. “Tidak mudah menafsiri al-Qur’an, banyak pemahaman dan ilmu yang diperlukan meski hanya untuk menafsiri sepenggal ayat saja,” jelasnya.

Lugas: Delegasi Semester I ACS menyampaikan hasil kajiannya.

Berbeda dengan FK Tafsir, delegasi Semester I ACS menyampaikan bahwa kita harus moderat, tidak kelewatan dalam menolak hermeneutika. “Tafsir Ayatul-Kauniyat itu juga termasuk hermeneutika, dan isinya tidak selalu ditolak, selama kesimpulannya tidak menyalahi apa yang telah ditetapkan syariat,” ucap Bahrus Sholeh, utusan Semester I ACS ini.

Penulis: A. Kholil
Editor: Nur Hudarrohman

Shares:
Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *